Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim Sebut Kemungkinan Besar Vanessa Angel Ditahan

Polda Jatim Sebut Kemungkinan Besar Vanessa Angel Ditahan Vanessa Angel Diperiksa Polda Jatim. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Tanda-tanda artis Vanessa Angel bakal ditahan karena penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online menguat. Sebab dalam kasus ini Vanessa dianggap telah memenuhi unsur obyektif hukum acara pidana dan pertimbangan subjektif penyidik.

Kemungkinan penahanan terhadap artis Vanessa Angel ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Meski saat ini pemeriksaan terhadap Vanessa masih berjalan, namun ia sudah menyatakan bahwa Vanessa memiliki kemungkinan untuk dilakukan penahanan, karena dua hal.

Pertama sesuai dengan aturan penahanan menurut Pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), syarat objektif tersangka bisa ditahan jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih. Kedua berdasarkan syarat subyektif, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan atau tidak.

"Syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 (UU ITE), yang kita bebankan kepada tersangka VA itu ancaman hukumannya 6 tahun itu. Syarat subjektifnya tergantung penyidik, kemungkinan besar akan kita lakukan penahanan," katanya, Rabu (30/1).

Sebelumnya, Vanessa Angel digerebek aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pria pada Sabtu (5/1) siang. Di hotel itu pula diamankan model Avriellya Shaqqila.

Namun dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.

Ke enam artis tersebut rencananya akan diperiksa di antaranya Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.

Selain menetapkan Vanessa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila, polisi juga telah menetapkan empat orang muncikari sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN, Fitria dan Windi. Sedangkan dua muncikari lainnya masih dinyatakan buron.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini

Polisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama

Baca Selengkapnya
Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

Bila ditemukan indikasi influencer, artis hingga selebgram mempromosikan judi online, polisi akan menindak tegas.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Video Syur Mirip Anak Vokalis Band, Polisi Panggil Saksi Termasuk Pemeran
Usut Kasus Video Syur Mirip Anak Vokalis Band, Polisi Panggil Saksi Termasuk Pemeran

Pihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online

Polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila

Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Artis dan Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dijerat Pidana
Hati-Hati, Artis dan Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dijerat Pidana

Terbaru, Polri akan memanggil artis Wulan Guritno imbas video viral promosi situs judi online yang berkedok game online

Baca Selengkapnya
Akun Penyebar Video Vulgar Mirip Putri Vokalis Band Terlacak, Pengunggah Diburu
Akun Penyebar Video Vulgar Mirip Putri Vokalis Band Terlacak, Pengunggah Diburu

Polisi sedang mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelola akun tersebut.

Baca Selengkapnya
Lantang, Jenderal Sigit Bicara Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!
Lantang, Jenderal Sigit Bicara Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!

Kapolri menegaskan, sejauh ini Polri terus menangani kasus judi online secara profesional.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Dalami 120 Video, Polisi Bakal Periksa Dua Selebgram dan Belasan Pemeran Film Porno Jaksel
Dalami 120 Video, Polisi Bakal Periksa Dua Selebgram dan Belasan Pemeran Film Porno Jaksel

Polisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada para pemeran film porno.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya