Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim Siapkan Upaya Paksa Tangkap Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santri di Jombang

Polda Jatim Siapkan Upaya Paksa Tangkap Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santri di Jombang ilustrasi borgol. sxc.hu

Merdeka.com - Setelah 2 kali mangkir dari panggilan serta telah dilakukan pencekalan, polisi kini melakukan upaya paksa terhadap MSA, pengasuh sebuah pondok pesantren di Jombang yang dilaporkan mencabuli santrinya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan saat ini penyidik tengah mempersiapkan upaya hukum lain agar dapat menghadirkan tersangka ke kantor polisi.

"Nanti SOP kita ya upaya paksa. Nanti biar penyidik yang mempersiapkan itu," ujarnya Rabu (5/2).

Dikonfirmasi kapan akan dilakukan penjemputan paksa, Pitra mengatakan tidak bisa menjelaskannya, dengan alasan hal itu bagian dari strategi penangkapan.

"Saya tidak bisa beri kepastian. Karena kan nangkap orang juga harus pakai strategi juga," pungkasnya.

Disinggung mengenai kabar permintaan agar MSA diperiksa di rumah atau Ponpes, Pitra membenarkannya. Namun, ia mengaku tidak dapat menuruti permintaan tersebut, karena MSA sudah berstatus tersangka.

"Ya ndak boleh dong (diperiksa di rumah). Itu kan tersangka, kalau kita periksa disana ya sekalian kita tangkap," tukasnya.

Ia pun menegaskan, panggilan dua kali yang telah dilayangkan pihaknya merupakan panggilan yang terakhir. Sehingga, pihaknya tidak akan melakukan panggilan lagi selain upaya paksa.

"Ini sudah dua kali pemanggilan, terakhir sudah ini. Tidak ada pemanggilan lagi," tegasnya.

Sebelumnya, seorang pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) berinisial MSA (39), asal Kecamatan Ploso, Jombang, dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh seorang santriwatinya lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul.

Laporan terhadap seorang pengasuh Ponpes di Jombang ini ditandai dengan adanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) perkara yang telah dikeluarkan oleh Polres Jombang.

Berdasarkan data yang didapat, SPDP telah dikirim Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri Jombang. Surat tersebut tertanggal 12 Nopember 2019 bernomor: B/175/XI/RES.1.24/2019/Satreskrim. SPDP tersebut merupakan rujukan dari Laporan polisi nomor: LPB/392/X/Res.1.24./2019/JATIMRES JBG Tanggal 29 Oktober 2019.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri
Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri

Atas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan

Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.

Baca Selengkapnya
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang

Nazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya