Polda Jatim Tangkap Guru SMP asal Malang Perakit Senjata Api Ilegal
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap seorang guru SMP asal Desa Putukrejo, Kabupaten Malang berinisial AR atas dugaan merakit senjata api ilegal.
"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan dan 681 butir peluru tajam berbagai kaliber," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Surabaya, Jumat.
Guru SMP swasta di Malang tersebut telah merakit secara ilegal sejak Februari 2021 hingga ditangkap pada hari Kamis (22/4).
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Tersangka, kata dia, membuat senjata air softgun merek Baikal Makarov menjadi senjata api jenis laras pendek kaliber 22 mm, kaliber 38 mm, dan kaliber 9 mm.
Selain itu, tersangka juga telah membuat senjata rakitan jenis revolver kaliber 38 mm dengan menggunakan senjata air softgun atas pesanan konsumen.
Sejak Februari 2021 hingga ditangkap, tersangka telah memproduksi sebanyak tujuh pucuk senjata api dengan biaya Rp3,5 juta hingga Rp6,5 juta.
"Dalam membuat senjata api tersebut, tersangka menggunakan berbagai macam peralatan bengkel," ucapnya.
Peralatan bengkel yang digunakan, antara lain mesin bubut mini, bor duduk, bor tangan, gerinda, kikir, las karbit, dan las listrik.
"Semuanya kini diamankan Polda Jatim sebagai barang bukti," kata Kombes Pol. Gatot.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai, dan membawa senjata api tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaIstri AR, D mengetahui suaminya tersebut tukang reparasi alat elektronik dan servis AC.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng.
Baca SelengkapnyaPengancaman terjadi saat korban yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kementerian Agama Murarata.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris di Batu, Malang.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang pelajar terduga teroris berinisial HOK
Baca SelengkapnyaMiris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca Selengkapnya