Polda Jatim tetapkan 12 tersangka kasus pemalsuan paspor haji
Merdeka.com - Setelah memeriksa 54 saksi secara maraton, Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan 12 tersangka terkait kasus pemalsuan dan manipulasi paspor haji Tahun 2014, yang terjadi pada Oktober lalu.
Menurut Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bambang Priyambada, ke-12 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, di antaranya dua orang pembimbing haji, dua orang biro jasa, dua orang di Kementerian Agama (Kemenag) kota/kabupaten, lima orang dari Perbankan, dan satu orang yang mengurus jamaah haji ke Perbankan.
"Kita telah menetapkan 12 tersangka. Dan untuk semua saksi semuanya sudah kita mintai keterangan," katanya saat mendampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf di acara Anev Tahunan Polda Jawa Timur, Jumat (26/12).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa banyak jamaah haji meninggal? Menurut Gentur, tingginya angka jemaah haji yang meninggal karena jemaah yang diberangkatkan pada tahun ini rata-rata usia lansia. Selain itu kondisi cuaca di Arab Saudi yang panas ekstrem juga berpengaruh terhadap kesehatan jamaah Indonesia.
-
Apa yang menyebabkan jemaah haji meninggal? Pemerintahan Arab Saudi menyatakan 1.301 jamaah haji meninggal selama ibadah haji tahun ini, sebagian besar adalah jemaah yang berjalan jauh dalam cuaca sangat panas.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
Untuk masalah identitas ke-12 tersangka itu, Bambang masih enggan membeberkannya, dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan. "Takutnya mengganggu kinerja yang lain. Yang jelas, untuk dua tersangka adalah pejabat dari Kemenag kabupaten/kota. Bukan Kemenag Jatim," elaknya.
Saat ini, lanjut alumni Akpol 1988 ini, penyidik fokus pada sangkaan terjadinya tindak pidana yang dilakukan para tersangka. "Fokus ini dulu, biar tidak bias. Karena kami masih mendalami lagi proses keterlibatannya, mulai dari biro jasa, bimbingan haji, Perbankan, dan Kemenag. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil para tersangka untuk dimintai keterangan," katanya.
Dihubungi terpisah, Humas Kemenag Jawa Timur, Mahsun Zain mengaku belum mendengar hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Jawa Timur itu.
"Saya malah baru dengar dari Anda (wartawan). Kami akan menunggu surat resmi, dan menyampaikannya kepada pimpinan, jadi kami belum bisa menanggapi masalah itu," elaknya saat dihubungi wartawan di Surabaya.
Sekadar tahu, kasus dugaan pemalsuan paspor haji ini, terungkap pada saat proses pemberangkatan jemaah calon haji (Calhaj) pada Oktober lalu. Kantor Imigrasi Surabaya berhasil membongkar dugaan pemalsuan lima paspor milik jamaah Calhaj Embarkasi Surabaya.
Lima paspor palsu itu, rinciannya, empat milik jamaah kloter 22, dan satu paspor milik jamaah kloter 60. Paspor palsu itu milik Buna Sana Saleh jamaah calon haji asal Sampang, Madura, Djak'far Shodik Mahfudz dan Romli Susilo Wati, asal Surabaya, Nur Afiyah Muhammad dan Antok Ndaru Cahyono (Sidoarjo).
Terbongkarnya paspor palsu itu sendiri, setelah petugas mendapati perbedaan nama yang tercatut di halaman pertama paspor dan halaman empat. Padahal nama yang tertulis di halaman pertama dan halaman empat, harus sama. Sehingga, data dalam paspor tersebut tidak bisa diinput saat verifikasi data.
Saat diusut, ternyata jemaah tersebut menggunakan paspor milik calon jemaah lain yang gagal berangkat. Atas temuan inilah, kemudian Polda Jawa Timur melakukan pengusutan dan ditetapkan 12 orang sebagai tersangka. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaAkibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca Selengkapnya