Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim tetapkan 12 tersangka kasus pemalsuan paspor haji

Polda Jatim tetapkan 12 tersangka kasus pemalsuan paspor haji Ilustrasi Paspor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah memeriksa 54 saksi secara maraton, Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan 12 tersangka terkait kasus pemalsuan dan manipulasi paspor haji Tahun 2014, yang terjadi pada Oktober lalu.

Menurut Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bambang Priyambada, ke-12 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, di antaranya dua orang pembimbing haji, dua orang biro jasa, dua orang di Kementerian Agama (Kemenag) kota/kabupaten, lima orang dari Perbankan, dan satu orang yang mengurus jamaah haji ke Perbankan.

"Kita telah menetapkan 12 tersangka. Dan untuk semua saksi semuanya sudah kita mintai keterangan," katanya saat mendampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf di acara Anev Tahunan Polda Jawa Timur, Jumat (26/12).

Orang lain juga bertanya?

Untuk masalah identitas ke-12 tersangka itu, Bambang masih enggan membeberkannya, dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan. "Takutnya mengganggu kinerja yang lain. Yang jelas, untuk dua tersangka adalah pejabat dari Kemenag kabupaten/kota. Bukan Kemenag Jatim," elaknya.

Saat ini, lanjut alumni Akpol 1988 ini, penyidik fokus pada sangkaan terjadinya tindak pidana yang dilakukan para tersangka. "Fokus ini dulu, biar tidak bias. Karena kami masih mendalami lagi proses keterlibatannya, mulai dari biro jasa, bimbingan haji, Perbankan, dan Kemenag. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil para tersangka untuk dimintai keterangan," katanya.

Dihubungi terpisah, Humas Kemenag Jawa Timur, Mahsun Zain mengaku belum mendengar hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Jawa Timur itu.

"Saya malah baru dengar dari Anda (wartawan). Kami akan menunggu surat resmi, dan menyampaikannya kepada pimpinan, jadi kami belum bisa menanggapi masalah itu," elaknya saat dihubungi wartawan di Surabaya.

Sekadar tahu, kasus dugaan pemalsuan paspor haji ini, terungkap pada saat proses pemberangkatan jemaah calon haji (Calhaj) pada Oktober lalu. Kantor Imigrasi Surabaya berhasil membongkar dugaan pemalsuan lima paspor milik jamaah Calhaj Embarkasi Surabaya.

Lima paspor palsu itu, rinciannya, empat milik jamaah kloter 22, dan satu paspor milik jamaah kloter 60. Paspor palsu itu milik Buna Sana Saleh jamaah calon haji asal Sampang, Madura, Djak'far Shodik Mahfudz dan Romli Susilo Wati, asal Surabaya, Nur Afiyah Muhammad dan Antok Ndaru Cahyono (Sidoarjo).

Terbongkarnya paspor palsu itu sendiri, setelah petugas mendapati perbedaan nama yang tercatut di halaman pertama paspor dan halaman empat. Padahal nama yang tertulis di halaman pertama dan halaman empat, harus sama. Sehingga, data dalam paspor tersebut tidak bisa diinput saat verifikasi data.

Saat diusut, ternyata jemaah tersebut menggunakan paspor milik calon jemaah lain yang gagal berangkat. Atas temuan inilah, kemudian Polda Jawa Timur melakukan pengusutan dan ditetapkan 12 orang sebagai tersangka. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal

KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Tas Paspor Tercecer, Jemaah Haji Asal Gorontalo Tertunda Keberangkatannya
Tas Paspor Tercecer, Jemaah Haji Asal Gorontalo Tertunda Keberangkatannya

Akibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11.

Baca Selengkapnya
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya