Polda Jatim usut akun penyebar foto anak korban bom Pasuruan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan melaporkan akun yang menyebarkan foto terkait kondisi anak pemilik bom Pasuruan yang beredar di media sosial karena melanggar beberapa Undang-undang.
"Anak ini dilindungi berbagai aturan hukum yang menyangkut tentang privasi anak-anak untuk dilakukan eksploitasi, baik di media sosial maupun media 'mainstream'," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis (12/7) seperti dilansir Antara.
Frans menjelaskan ada beberapa aturan yang melarang penyebaran foto anak. Misalnya dari Komisi Penyiaran Indonesia, Undang Perlindungan Anak hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
Untuk itu Frans melarang pihak-pihak mengeksploitasi foto tersebut untuk kepentingan tertentu dan sangat menyayangkan jika hal ini sampai terjadi dan sudah terlanjur menyebar.
"Komisi Penyiaran Indonesia, Undang-undang Perlindungan Anak dan UU ITE juga melindungi itu. Anak ini jangan dieksploitasi untuk kepentingan tertentu. Kami sangat menyayangkan saat terunggahnya dan terbaginya gambar yang menayangkan anak korban Pasuruan," ujar Frans.
Di foto itu sendiri, terlihat balita berusia sekitar tiga tahun itu nampak dipeluk perawat. Dalam pelukan perawat berbaju hitam itu, wajah balita tersebut nampak menghitam karena luka bakar.
"Yang kelihatan anak tersebut masih mengalami luka di wajahnya. Polda Jatim akan melaporkan hal ini ke Ditreskrimsus, kita melakukan pengusutan secara tuntas," kata Frans.
Dia menjelaskan, dalam peraturannya, KPI dengan tegas melarang untuk mengeksploitasi wajah anak-anak. Apalagi jika anak tersebut merupakan anak dari pelaku kejahatan atau pelaku teroris.
"Uu perlindungan anak yang tidak boleh mengeksploitasi anak dengan menampilkan wajah yang demikian. KPI sudah melarang menunjukkan gambar anak, apalagi wajah korban yang demikian," ucap Frans.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaVideo asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaMiris, seorang bocah SD di Situbondo mengaku ikut-ikutan tren viral media sosial dengan menyakiti diri sendiri.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca Selengkapnya