Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 42 TKI Ilegal ke Malaysia

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 42 TKI Ilegal ke Malaysia Tersangka kasus penyelundupan 42 TKI ilegal. ©2Polda Kalbar

Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 42 orang calon TKI ilegal tujuan Malaysia. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, dan kini meringkuk di penjara.

Pengiriman puluhan calon TKI ilegal itu, terbongkar oleh kepolisian, 28 Oktober 2018 lalu. Penyelidikan dan penyidikan maraton sampai saat ini, menetapkan 2 tersangka, AND (43) dan ASH (39), dengan pasal tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan tindak pidana perdagangan orang.

"Korban ada 42 orang, terdiri dari 38 orang calon pekerja, dan 4 balita. Barang bukti yang kita amankan, seperti paspor, handphone, tiket pesawat dan kartu identitas," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/11).

Didi menerangkan, umumnya para calon TKI ilegal tergiur gaji tinggi bekerja di luar negeri, yang ditawarkan para calo yang berkeliaran. "Bekerja di luar negeri, tidak semudah yang dibayangkan. Lebih baik di negeri sendiri," ujarnya.

Sementara, dalam kesempatan konferensi pres hari ini, Direktur Reskrimum Polda kalbar, Kombes Pol Arif Rachman, bersama Kepala BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Pontianak, Andi kusuma mengatakan, Kalbar menjadi daerah transit calon pekerja migran Indonesia atau TKI, dari luar Kalbar. Bahkan, warga Kalbar juga banyak menjadi TKI.

"Pemerintah sudah menyiapkan kantor terpadu untuk keberangkatan PMI di Sambas dan Entikong. Saya berharap semua dapat mengikuti prosedur resmi," kata Arif.

Data terbaru dari Dinas Sosial Provinsi Kalbar, pemulangan atau deportasi TKI ilegal tahun ini melalui Kalbar, sebanyak 1.964 orang. "Dinas sosial mengalami hambatan karena anggaran pemulangan terbatas," ungkap Arif.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya