Polda Kalbar Resmi Berlakukan ETLE Akhir April 2021
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada akhir April 2021 mendatang bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalu lintas.
"Hari ini secara nasional penerapan tilang elektronik diluncurkan di 12 Polda, dan untuk Polda Kalbar ditahap kedua pada akhir April 2021 mendatang," kata Direktur Lantas Polda Kalbar Kombes Agus Dwi Hermawan di Pontianak, seperti dikutip Antara, Selasa (23/3).
Dia menjelaskan Selasa ini pihaknya bersama jajaran Forkopimda Kalbar menyaksikan melalui sarana virtual peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional oleh Kapolri yang didampingi Ketua Mahkamah Agung dan beberapa Menteri Kabinet terkait lainnya.
-
Siapa yang menerapkan sistem tilang elektronik? Sistem yang diterapkan oleh Korlantas Polri ini memanfaatkan teknologi kamera canggih untuk secara otomatis memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak memerlukan kehadiran petugas di lokasi.
-
Kenapa tilang elektronik diterapkan? Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi otomatis, sehingga mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar serta meminimalkan praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam proses penilangan.
-
Apa itu tilang elektronik? Tilang elektronik adalah sistem modern yang memanfaatkan kamera pengawas berteknologi tinggi untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas di berbagai jalan.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Bagaimana cara memeriksa status kendaraan yang kena tilang elektronik? Untuk menghindari sanksi yang tidak diinginkan, pengendara disarankan untuk secara rutin memeriksa status tilang elektronik kendaraan mereka. Dengan adanya sistem yang terintegrasi secara digital, proses pengecekan kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui platform online yang disediakan oleh pihak kepolisian.
Acara peluncuran yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri, dilakukan secara nasional yang dibuka oleh Kapolri, dan diikuti oleh seluruh Polda jajaran Mabes Polri dan Polres-Polres di Indonesia.
Peluncuran tahap I ini masih diberlakukan untuk 12 Polda dan akan berlanjut pada tahap dua yang rencananya akan diluncurkan pada akhir April 2021 termasuk di Polda Kalbar.
Dia menjelaskan ETLE atau tilang elektronik dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas, di antaranya pelanggaran lampu merah, marka jalan, pelanggaran ganjil genap, menggunakan ponsel, melawan arus, tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
"Untuk di Kalbar penerapan tilang elektronik pada 28 April 2021 mendatang dan diikuti oleh 11 Polda lainnya di jajaran Mabes Polri," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya akan menerapkan tilang elektronik pada empat Polres, yakni Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, Polres Singkawang dan Polres Ketapang.
"Kami berharap masyarakat Kalbar dapat mendukung penuh program ETLE ini," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaPolres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaKapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja empat satker Polri.
Baca SelengkapnyaKeduanya menaiki helikopter dan melihat langsung situasi Pelabuhan Merak melalui pantauan udara.
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca Selengkapnya734 personel kepolisian yang dirotasi dan mutasi jabatan terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.
Baca SelengkapnyaKorp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama TNI dan Dishub mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024.
Baca Selengkapnya