Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Kalsel amankan dua kapal angkut 30 ton BBM ilegal

Polda Kalsel amankan dua kapal angkut 30 ton BBM ilegal Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan mengamankan dua unit kapal dengan muatan sekitar 30 ton bahan bakar minyak ilegal di perairan Selat Laut Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Kami lakukan dua kali penindakan dalam waktu berbeda terhadap kapal pembawa solar tanpa izin itu," kata Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Gatot Wahyudi, di Banjarmasin seperti dikutip Antara, Rabu (17/10).

Gatot mengatakan kapal pertama yang diamankan pada Jumat (5/10), yakni kapal tanpa nama saat melakukan pengangkutan solar sebanyak 20,20 ton.

Kemudian pada Kamis (11/10) kembali ditangkap kapal KM Hidayah Makmur Namira di perairan Selat Laut Batulicin tepatnya di Muara Sei Tanah Merah yang membawa 9,18 ton BBM jenis solar tanpa bisa menunjukkan legalitasnya.

"Dari kasus ini ada dua tersangka RD (41) warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara dan MS (29) warga Tanah Bumbu. Tersangka dijerat pasal 53 Undang Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang ancaman pidananya paling lama 4 tahun penjara," ujar Gatot.

Selain tindak pidana ilegal BBM, Ditpolairud Polda Kalsel juga mengungkap kasus pencurian batu bara karungan yang kini masih marak terjadi. Saat pelaku diamankan mereka sedang melakukan pencurian batu bara di atas tongkang di perairan Muara Banjar.

"Sebenarnya ada enam pelaku namun saat kelotok mereka yang sedang digiring untuk menuju Mako Ditpolairud bocor dan kandas, empat orang menceburkan diri ke sungai dan kabur, sehingga dua orang saja yang berhasil diamankan dan disita 400 karung berisi batu bara," terangnya.

Sebelumnya, Polda Kalsel juga diamankan 5 tersangka pencuri batu bara karungan di perairan Sungai Barito tepatnya depan doking PT Patria Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala pada (17/9).

"Sebanyak empat orang diamankan saat beraksi di atas tongkang SM 365/TB Bomas Gracia dengan barang bukti 5,2 ton batu bara dan 2 sekop serta satu kelotok. Kemudian 1 pelaku lagi dari barang bukti 500 karung atau 6 ton batu bara. Untuk pelaku yang kabur kami imbau menyerahkan diri, karena jika tertangkap diambil tindakan tegas," kata Gatot.

Gatot mengakui, jajarannya menindaklanjuti arahan Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, dengan 14 penekanan kepada Ditpolairud.

Penekanan itu di antaranya menjamin dan menjaga keamanan nelayan, kecepatan mendatangi kecelakaan air, peningkatan binmas perairan, termasuk mengungkap kasus ilegal BBM, penyelundupan narkoba hingga tenaga kerja dan sebagainya.

"Jadi selain upaya represif penegakan hukum, kami juga terus meningkatkan binmas perairan yang tak kalah penting dilakukan untuk terus mengedukasi masyarakat pesisir khususnya, agar menjaga wilayah tetap kondusif serta tidak melakukan tindak pidana," kata Gatot pula.

Para tersangka kasus batu bara karungan ini dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya