Polda Kalsel tangkap 12 orang penyelundup narkoba di Tanjung Pinang
Merdeka.com - Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba dari Tanjung Pinang, Kalimantan Selatan. Sebanyak 12 pengedar asal Banjarmasin telah diciduk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengatakan bahwa sebanyak 14.041 butir atau 5080 kilogram narkoba jenis XTC dan 58 paket sabu dengan berat bersih 189,24 gram telah dimusnahkan oleh pihaknya sekitar pukul 11.00 WITA, Senin (29/1).
"Pemusnahan barang bukti tersebut hasil ungkapan dari TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan tersangka IB dan kawan-kawan," kata Rachmat melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Senin (29/1).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dari TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, barang bukti yang dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan yakni sebanyak XTC 11.784 butir atau 4.633 gram dan sabu 15 paket atau 87,75 gram, sedangkan dari tersangka IB dan kawan-kawan yakni 2.257 butir atau 474,71 gram XTC dan 49 paket atau 101,49 gram sabu.
"Dari peristiwa ini, Polda Kalimantan Selatan melalui Dit Resnarkoba berhasil mengamankan 12 tersangka," ujarnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 12 orang tersangka ini berawal pada Senin (22/1) kemarin, saat tim Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, menangkap enam orang tersangka di lokasi berbeda di Area Banjarmasin yakni tersangka MH, MR, STI, MVA, AN, dan MAI, dengan barang bukti sabu sebanyak 13 paket atau 24,82 gram dan XTC sebanyak 23,75 butir atau 7,4 gram.
"Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap enam tersangka lainnya yakni AQ alias HR Bin Tuhalus Mukhtar (Leader), MF alias FL Bin Ahmad Inani, AL alias LT Bin Hamberani, MS alias SR Bin Basri Khairullah (Alm), TSF alias TG Bin M. Saleh Fauzi, dan AR Bin Zainal Abidin didepan Pintu Kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin Selasa 23 Januari 2018," jelasnya.
"Dari keenam pelaku yang ditangkap di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin tersebut ditemukan barang bukti berupa XTC Logo Red Bull Merah sebanyak 1.706 Butir (523,15 Gram), XTC Logo Minion Kuning 5.756 Butir (2.226,03 Gram), XTC Bentuk Katak Warna Hijau 4.296 Butir (1.381,56 Gram), 2 Paket Shabu Berat 62,93 Gram, 1 Paket Serbuk XTC Hijau 0.41 Gram, 1 Paket Serbuk XTC Kuning 0,29 Gram," sambungnya.
Sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang yang mana para tersangka berasal dari Banjarmasin, ini memperoleh barang bukti narkoba yang diambil di Tanjung Pinang dengan pola perjalanan melalui Bandara dan Jalur Transportasi Darat yakni dengan Route Perjalanan adalah dari Tanjung Pinang menuju Kota Banjarmasin.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya