Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Kalsel tangkap 12 orang penyelundup narkoba di Tanjung Pinang

Polda Kalsel tangkap 12 orang penyelundup narkoba di Tanjung Pinang Polda Kalsel rilis kasus penyelundupan narkoba. ©2018 Merdeka.com/Habibie

Merdeka.com - Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba dari Tanjung Pinang, Kalimantan Selatan. Sebanyak 12 pengedar asal Banjarmasin telah diciduk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengatakan bahwa sebanyak 14.041 butir atau 5080 kilogram narkoba jenis XTC dan 58 paket sabu dengan berat bersih 189,24 gram telah dimusnahkan oleh pihaknya sekitar pukul 11.00 WITA, Senin (29/1).

"Pemusnahan barang bukti tersebut hasil ungkapan dari TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan tersangka IB dan kawan-kawan," kata Rachmat melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Senin (29/1).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dari TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, barang bukti yang dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan yakni sebanyak XTC 11.784 butir atau 4.633 gram dan sabu 15 paket atau 87,75 gram, sedangkan dari tersangka IB dan kawan-kawan yakni 2.257 butir atau 474,71 gram XTC dan 49 paket atau 101,49 gram sabu.

"Dari peristiwa ini, Polda Kalimantan Selatan melalui Dit Resnarkoba berhasil mengamankan 12 tersangka," ujarnya.

Dirinya pun menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 12 orang tersangka ini berawal pada Senin (22/1) kemarin, saat tim Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, menangkap enam orang tersangka di lokasi berbeda di Area Banjarmasin yakni tersangka MH, MR, STI, MVA, AN, dan MAI, dengan barang bukti sabu sebanyak 13 paket atau 24,82 gram dan XTC sebanyak 23,75 butir atau 7,4 gram.

"Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap enam tersangka lainnya yakni AQ alias HR Bin Tuhalus Mukhtar (Leader), MF alias FL Bin Ahmad Inani, AL alias LT Bin Hamberani, MS alias SR Bin Basri Khairullah (Alm), TSF alias TG Bin M. Saleh Fauzi, dan AR Bin Zainal Abidin didepan Pintu Kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin Selasa 23 Januari 2018," jelasnya.

"Dari keenam pelaku yang ditangkap di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin tersebut ditemukan barang bukti berupa XTC Logo Red Bull Merah sebanyak 1.706 Butir (523,15 Gram), XTC Logo Minion Kuning 5.756 Butir (2.226,03 Gram), XTC Bentuk Katak Warna Hijau 4.296 Butir (1.381,56 Gram), 2 Paket Shabu Berat 62,93 Gram, 1 Paket Serbuk XTC Hijau 0.41 Gram, 1 Paket Serbuk XTC Kuning 0,29 Gram," sambungnya.

Sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang yang mana para tersangka berasal dari Banjarmasin, ini memperoleh barang bukti narkoba yang diambil di Tanjung Pinang dengan pola perjalanan melalui Bandara dan Jalur Transportasi Darat yakni dengan Route Perjalanan adalah dari Tanjung Pinang menuju Kota Banjarmasin.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya