Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Kaltim bongkar praktik prostitusi berkedok karaoke, 2 muncikari ditangkap

Polda Kaltim bongkar praktik prostitusi berkedok karaoke, 2 muncikari ditangkap Ilustrasi Prostitusi. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, membongkar praktik prostitusi berkedok karaoke, di kota Tarakan, Kalimantan Utara. Omzetnya menggiurkan, mencapai Rp 200 juta. Dua terduga muncikari, BGS (33) dan DCR (27) kini meringkuk di penjara Polda Kaltim di Balikpapan.

Terbongkarnya praktik prostitusi itu, setelah kepolisian mendapatkan informasi, Jumat (8/9) lalu, terkait dugaan praktik prostitusi di dua tempat karaoke berbeda, di kota Tarakan.

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di tempat karaoke itu, memang dipajang wanita muda, diduga pemandu karaoke yang melayani jasa 'esek-esek'.

Orang lain juga bertanya?

"Tim Ditreskrimum pun melakukan penyamaran, dengan memesan satu wanita, kepada satu terduga muncikari inisial BGS," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (19/9) sore.

Saat itu, lanjut Ade, muncikari menawarkan beragam tarif kencan dengan wanita muda yang dia pekerjakan, mulai Rp 500 ribu untuk short time, dan Rp 1 juta long time.

"Jadi, setelah uang bayar di kasir (tempat karaoke), anggota yang menyamar ini, dibawa ke salah satu hotel di Tarakan. Di kamar hotel, sudah ada wanita yang menunggu," ujar Ade.

"Korban di dalam kamar, kemudian diamankan anggota, dan diinterogasi. Jadi dengan cara penyamaran ini, dibuktikan adanya praktik prostitusi berkedok tempat karaoke di Tarakan ya," tambahnya.

Usai dari hotel, personel Polda Kaltim kemudian menangkap BGS di tempat karaoke, serta juga menangkap DCR, terduga muncikari lainnya, di tempat karaoke lain.

"Ya, korban diinterogasi dan terungkap bahwa dalam 6 tahun ini, omzet terduga muncikari mencapai sekitar Rp 200 juta. Sekali kencan, bagi hasil 50:50 korban dengan muncikari," terang Ade.

Sejumlah wanita di tempat karaoke itu juga diamankan. Diduga, mereka berasal dari luar kota Tarakan, yang sengaja diperdagangkan sebagai pemuas nafsu. "Apalagi Tarakan sebagai salah satu kota transit ke Malaysia ya. Tidak menutup kemungkinan, penyelidikan mengarah ke human traficking (perdagangan manusia)," jelas Ade.

Bersama barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, kedua terduga muncikari kini meringkuk di penjara. Penyidik menjeratnya dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP. "Ini penyakit masyarakat, yang harus diberantas," demikian Ade. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan

Delapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya