Polda Kaltim tantang Polres Samarinda ungkap kasus personel bekingi tambang ilegal
Merdeka.com - Personel Polsek di Samarinda berpangkat Ajun Inspektur polisi berinisial Po diduga menjadi beking tambang ilegal yang menggusur kuburan. Kasus tersebut masih ditangani Propam Polresta Samarinda.
Perkembangan kasus tersebut juga dipantau oleh Propam Polda Kalimantan Timur. Propam Polda Kaltim akan turun tangan, jika Polresta Samarinda menyerah.
"Kalau ada indikasi pelanggaran anggota, ada Kasi Propam di Polres. Kalau Kapolres sudah angkat tangan, baru kita turun," kata Kabid Propam Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Deden Garnada, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (23/2).
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang memimpin penggalian makam? Namun penggalian yang dipimpin Petra Nordin baru dilakukan dua tahun belakangan ini, seperti dikutip dari Live Science.
Deden menegaskan, pelaporan terkait indikasi pelanggaran anggota Polri ke Polres, sementara ini memang masih ditangani Polresta Samarinda. "Tidak ada aduan ke saya. Kalau tidak ditangani Polres, baru kami turun. Itu pun, harus ada laporan aduan dulu (ke Bidang Propam Polda)," ujar Deden.
Meski demikian, Deden memastikan, setiap penanganan laporan indikasi pelanggaran anggota oleh Propam Polresta Samarinda, tentu juga dalam pemantauan Propam Polda Kalimantan Timur. "Iya, selalu dalam pemantauan Propam Polda," tegasnya.
Merdeka.com berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, terkait indikasi tindak pidana tambang ilegal yang menggusur kuburan, belum mendapat respons.
Diketahui, tambang batubara di Lempake, Samarinda Utara, menggusur kuburan. Modusnya, kegiatan kegiatan itu dilakukan di luar area kuburan berupa pematangan lahan. Namun faktanya, aktivitas alat berat menjebol tembok batas makam, dan menggali sedalam tidak kurang 4 meter untuk mendapatkan batubara. Tidak kurang 210 ton batubara, diangkut dan dijual untuk mendapatkan rupiah. Nama ajun inspektur polisi Po, mencuat dengan dugaan membeking tambang ilegal itu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaIrjen Djoko menjelaskan Anton melakukan aksinya, dibantu sopir bernama Haryanto
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelaskan Polres Solok Selatan sedang menyelidiki pengerjaan tambang diduga ilegal jenis galian C
Baca SelengkapnyaAdapun kronologi penembakan dua perwira ini diduga akibat proyek tambang ilegal
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaTembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca Selengkapnya