Polda Kepri gerebek gudang handphone tiruan di Batam
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan handphone replika (tiruan) asal Tiongkok yang mirip produk Samsung di Jodoh, Batam, dengan nilai mencapai Rp 655 juta. Polisi menetapkan pemiliknya sebagai tersangka.
"Penggerebekan kami lakukan Sabtu (14/6). Kami sudah memeriksa delapan saksi. Namun hingga saat ini baru KP alias A selaku pemilik barang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Amazona Pelanomia, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/6).
Handphone replika yang diamankan jenis Galaxy Note, Galaxy Tab, Galaxy Grand, Galaxy Duos, Galaxy S yang berharga sekitar Rp 1-1,5 juta per unit. Sementara untuk barang asli harganya rata-rata masih di atas Rp 4 juta per unit.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Apa handphone termahal di dunia? HP termahal di dunia itu apa sih? Pada tahun 2014, sebuah pencapaian luar biasa dicatat dalam dunia ponsel, yakni kehadiran Falcon Supernova iPhone 6 Pink Diamond yang berhasil memegang gelar sebagai perangkat ponsel termahal yang pernah dijual.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Kenapa handphone mewah harganya mahal? Banyak dari masyarakat kini lebih memilih untuk memperoleh informasi yang mereka butuhkan melalui ponsel pintar yang mereka miliki. Dalam hal ini, ponsel telah menjadi alat utama yang memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Selain berbagai handphone replika merek Samsung, kata dia, juga diamankan 507 kotak handphone replika, 270 antigores, charger, beserta sejumlah baterai cadangan.
"Semuanya replika. Sekilas memang sangat mirip dengan aslinya. Tapi tidak ada yang asli, bagi masyarakat memang harus jeli saat membeli barang tersebut," kata Amazona.
Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Jodoh yang sudah lama menjadi penjual barang replika tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka akan menjual barang-barang tersebut.
"Tersangka sudah kami amati sejak lama. Setelah pasti kalau barang yang disimpan merupakan handphone replika, barulah kami lakukan penggerebekan," kata dia.
Dia mengatakan, tersangka dikenakan pasal 50 junto 32 Undang-Undang Republik Indonesia 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Batam selama ini dikenal sebagai salah satu daerah peredaran barang-barang replika termasuk handphone produk Tiongkok dengan harga miring.
Amazona mengimbau masyarakat hati-hati saat membeli handphone terutama jenis smartphone agar tidak tertipu dengan barang-barang replika yang banyak dijual di Batam.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Sementara kami masih memeriksa saksi-saksi kasus tersebut," kata Amazona. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaSi kembar, Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.
Baca Selengkapnya