Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Lampung Bongkar Korupsi Pembangunan Jalan Rugikan Negara Rp147 Miliar

Polda Lampung Bongkar Korupsi Pembangunan Jalan Rugikan Negara Rp147 Miliar Polda ungkap kasus korupsi pembangunan jalan di Lampung. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Lampung membongkar tindak korupsi pekerjaan rekonstruksi Jalan Ir. Sutami-Sribawono TA 2018-2019 yang merugikan negara hingga Rp147 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN dan dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri (URM).

"Ada potensi kerugian negara sekitar Rp60 miliar hingga Rp65 miliar dari proyek tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, seperti dikutip Antara, Senin (12/4).

Ia menyebutkan untuk menilai jumlah pasti kerugian negara tersebut, Polda Lampung masih menunggu audit BPK Perwakilan Lampung.

Menurut dia, pekerjaan pembangunan Jalan Ir. Sutami-Sribawono yang dibiayai APBN dengan anggaran Rp147 miliar lebih, diduga tidak sesuai kontrak yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan kerugian negara dengan taksiran Rp60 miliar hingga Rp65 miliar.

Hingga saat ini, lanjut Mestron, pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut, namun ia mengaku sudah mengantongi beberapa nama tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Dalam waktu dekat akan kami umumkan para tersangkanya," jelasnya.

Mestron menjelaskan, tersangka akan dijerat Pasal 2 atau 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polda Lampung, itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai senilai Rp10 miliar, tiga buah stampel, beberapa dokumen, serta dua buah CPU. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub

Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa

Tersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, Kerugian Negara Rp1,1 Triliun
Kejagung Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, Kerugian Negara Rp1,1 Triliun

Kejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak

Bukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya