Polda Lampung tangkap 50 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan
Merdeka.com - Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan pihaknya menangkap 50 orang tersangka yang terlibat 67 kasus kejahatan sejak 23 hingga 29 November 2015. hal itu untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Lampung.
"Penangkapan para penjahat ini dilakukan selama 'Operasi Sikat' yang sudah sepekan kami laksanakan," kata Edward di Bandar Lampung, seperti dikutip Antara, Minggu (29/11).
Sebanyak 50 tersangka yang ditangkap dalam 67 kasus kejahatan itu, di antaranya sembilan kasus pencurian dengan kekerasan, 22 kasus pencurian dengan pemberatan, 27 kasus pencurian kendaraan bermotor serta satu kasus penyalahgunaan senjata api ilegal (rakitan).
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Kenapa kekerasan oleh ODGJ jadi isu serius? Beberapa insiden penyerangan yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seperti serangan senjata tajam oleh MW di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, serta kejadian serupa di Sukabumi dan Bekasi, memperlihatkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh individu dengan gangguan kejiwaan adalah isu yang harus ditangani dengan lebih serius.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
Kasus-kasus itu merupakan hasil penanganan Subdit III Jatanras Polda Lampung dan tujuh polres di Provinsi Lampung, yaitu Polresta Bandarlampung, Polres Lampung Selatan, Polres Lampung Timur, Polres Tanggamus, Polres Metro, Polres Waykanan, dan Polres Mesuji.
Edward memaparkan operasi tersebut guna sebagai langkah kongkrit Kepolisian Daerah Lampung dalam memberantas tindak kriminalitas agar wilayah setempat aman.
"Operasi ini lebih menitikberatkan pada pelaku kejahatan 'C-3' yang masih sering menciptakan keresahan di tengah masyarakat di wilayah ini," terangnya.
Lebih jauh Dia mengungkapkan, C-3 (pencurian dengan kekerasan), pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor merupakan momok bagi masyarakat, sehingga perlu terus ditingkatkan pemberantasannya agar kondisi keamanan kembali terjaga.
Selain itu Polda lampung menyita 71 pucuk senjata api rakitan yang diperoleh dari masyarakat setempat. "Dalam sepekan ini, kami juga telah menyita sebanyak 71 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat," paparnya.
Menurutnya, senjata-senjata itu bukan sepenuhnya hasil sitaan melainkan sebagian merupakan penyerahan dari masyarakat yang sudah semakin sadar terkait bahaya kepemilikan barang-barang berbahaya dan terlarang tersebut.
"Masyarakat mulai sadar, dan sejumlah senjata rakitan laras panjang maupun pendek sudah diserahkan ke pihak kepolisian agar tidak disalahgunakan," tutupnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaUntuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaSebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Selengkapnya