Polda Maluku Utara amankan 998 pil PCC yang disembunyikan dalam handuk
Merdeka.com - Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan 998 pil jenis PCC yang terbungkus dalam tas plastik dan 'dikemas' dalam handuk di salah satu jasa pengiriman barang di Ternate. Tas plastik berisi ratusan pil PCC itu dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pemilik PCC tersebut berinisial YP alias Y (43 tahun), seorang wanita wiraswasta yang berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Malut," kata Direktur Narkoba Polda Malut, AKBP Mirza Alwi di Ternate, seperti dilansir Antara, Minggu (12/11).
Menurut Mirza, selain mengamankan 998 Butir obat PCC, petugas juga menyita satu buah hp Samsung lipat warna putih, dua buah handuk, dua pack plastic betting ukuran kecil sebanyak satu kardus.
-
Dimana pembungkusan koper tersedia? Terdapat sembilan kios pembungkusan yang tersebar di tiga terminal bandara, sehingga penumpang dapat dengan mudah menggunakan layanan ini untuk melindungi koper mereka.
-
Dimana tape singkong dalam plastik disimpan? Kemudian, plastik tersebut ditempatkan dalam wadah dan dibungkus dengan kain untuk menjaga suhu tetap stabil.
-
Dimana biasanya P3K disimpan? Pada kotak P3K biasanya dijumpai sejumlah hal seperti perban, kain kasa, plester, obat antiseptik, dan lain sebagainya.
-
Dimana racun disimpan? Racun sering kali disimpan dalam sel-sel lemak, sehingga proses penurunan berat badan menjadi lebih sulit.
-
Di mana gulungan kulit itu disimpan? Gulungan naskah kulit Mesir tertua berusia 4.000 tahun telah ditemukan di rak museum Mesir di Kairo, tempat naskah tersebut disimpan dan dilupakan selama lebih dari 70 tahun.
-
Dimana jahe bisa disimpan? Menyimpan jahe di dalam kulkas adalah pilihan terbaik bagi mereka yang ingin menjaga kesegarannya hingga empat bulan. Namun, bagi mereka yang tidak memiliki kulkas, menyimpan jahe pada suhu ruangan juga masih memungkinkan, meskipun masa simpan tidak akan selama jika disimpan di kulkas.
Mirza menyatakan, keberhasilan petugas dalam mengungkapkan peredaran PCC di Malut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada masuk paket obat PCC ke Wilayah Maluku Utara melalui salah satu Jasa pengiriman barang. Sehingga tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara melakukan giat survertilence penyamaran dan pemantauan di semua Jasa Pengiriman barang yang ada di wilayah Malut.
Kemudian dilakukan pengembangan ke alamat tujuan barang kiriman di Kel Bastiong Karam Kee Ternate Selatan dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial YP Alias Y serta mengamankan barang bukti berupa dua pack plastik bening ukuran kecil yang diduga digunakan untuk membungkus Obat PCC dalam satu buah HP Samsung lipat warm putih.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, sampai saat ini kasus itu masih dalam pengembangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara dan melakukan koordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Provinsi Malut.
Pelaku YP sendiri dikenai Pasal 196 dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 10 tahun dan paling banyak Rp1 miliar.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca Selengkapnya