Polda Metro Akan Periksa Ustaz Sambo Terkait Makar
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustaz Sambo. Sambo akan jalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas dugaan makar.
"(Diperiksa Rabu?) Dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).
Dalam pemeriksaan itu, Argo tak menjelaskan secara detail kasus tersebut. Namun, menurut Argo Sambo diperiksa berdasarkan laporan yang diterima kepolisian.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kapan Kapolda Jateng berkunjung ke Sukolilo? Arahan itu disampaikan Luthfi saat menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (20/6).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Ada laporan di Bareskrim, banyak sekali di situ," jelasnya.
Berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya itu, Sambo diminta hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (22/5) mendatang. Sambo dilaporkan oleh DR. Suryanto pada 19 April lalu.
Dalam laporan ini, Sambo dijerat Pasal 107 KUHP atau Pasal 110 Junto Pasal 87 KUHP, Pasal Pasal 14 dan Pasal 15 Nomor 01 tahun 1946, dalam perkara dugaan tidak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya