Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro akan tangkap Ari Sigit di Amerika Serikat

Polda Metro akan tangkap Ari Sigit di Amerika Serikat Ari Sigit. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan menangkap cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Hardjojujanto alias Ari Sigit jika berbohong soal kesehatannya. Ari Sigit berada di Amerika Serikat untuk menjalani perawatan karena sakit.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika mengatakan Ari Sigit sudah mangkir dalam dua kali pemanggilan petugas terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT Dinamika Daya Andalan pimpinan Ari Sigit terhadap PT Krakatau Wajatama.

"AS dengan SY, pada mereka sudah diterbitkan panggilan kedua, diberikan konfirmasi sakit melalui pengacaranya. Nanti dipastikan (saat polisi ke sana) apakah benar sakit. Kalau memang tidak sakit, akan ditangkap," ujar Helmy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6).

Helmy mengatakan seorang tersangka lainnya yaitu Basarudin yang kabur, diinformasikan berada di Lampung. "Dari empat tersangka, seorang dikabarkan meninggal dunia yaitu Alung," lanjut Helmi.

Sebelumnya, Ari Sigit tersandung kasus dugaan penggelapan dana proyek dari PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar. Dana itu diberikan kepada PT Dinamika Daya Andalan yang ditunjuk Krakatau Wajatama sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon, Banten. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tidak dilakukan.

Dua pejabat PT Krakatau Wajatama melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada bulan Oktober 2011. Selain Ari Sigit, polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Soenarno, B, A, dan J. Ari Sigit merupakan Komisaris Utama PT Dinamika Daya Andalan, sementara Soenarno menjabat Direktur Utama di perusahaan itu.

Adapun ketiga tersangka lain adalah karyawan perusahaan yang sama. Kelima tersangka itu memiliki peran berbeda mulai dari yang bertugas tanda tangan kontrak, bertanggung jawab atas proyek, sampai penerima aliran dana.

Ari Sigit dan Soenarno merupakan pihak yang paling bertanggung jawab karena menandatangani surat kontrak antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama. Para tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon

Pegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Alice Guo Buronan Filipina Ngumpet di Indonesia
Ternyata Ini Alasan Alice Guo Buronan Filipina Ngumpet di Indonesia

Pengacara Alice, Gugum melihat jika kasus dugaan pencucian uang yang menyeret Alice lebih kepada perihal masalah politik bukan persoalan pidana.

Baca Selengkapnya
Alice Guo Sapa Irjen Khirshna Murti Sebelum Dideportasi: Thank You Abangku
Alice Guo Sapa Irjen Khirshna Murti Sebelum Dideportasi: Thank You Abangku

Kemunculan Alice Guo yang memakai rok hitam dengan kaos garis putih - hitam.

Baca Selengkapnya
Tangkap Alice Guo, Polri Minta Filipina Barter Serahkan Buronan BNN Gregor Has
Tangkap Alice Guo, Polri Minta Filipina Barter Serahkan Buronan BNN Gregor Has

Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
Satu Buron Kasus Vina Ditangkap, Hotman Paris Minta Keluarganya Diperiksa 'Bisa jadi Target Pidana'
Satu Buron Kasus Vina Ditangkap, Hotman Paris Minta Keluarganya Diperiksa 'Bisa jadi Target Pidana'

Selama Pegi menjadi buron, keluarga dikhawatirkan terlibat obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Irjen Krishna Murti soal Proses Hukum Alice Guo Buronan Filipina yang Ditangkap di Tangerang
Penjelasan Irjen Krishna Murti soal Proses Hukum Alice Guo Buronan Filipina yang Ditangkap di Tangerang

Krishna menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila.

Baca Selengkapnya