Polda Metro akui masih cari bukti Jessica bunuh Mirna
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Penetapan itu masih menimbulkan banyak tanda tanya. Alasannya, polisi hingga saat ini mengaku masih mencari dan memperkuat bukti dalam kasus tersebut.
"Ada dua fokus tugas penyidik saat ini, yaitu menguatkan alat bukti yang sudah ada, yang belum ada kami cari. Kedua, kami akan yakinkan jaksa, ketika berkas perkara selesai, mereka menilai, menguji dan menerima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal di Jakarta, Kamis (4/2).
Adapun upaya dalam memperkuat sekaligus mencari bukti, polisi memanggil kembali para saksi. Sehingga konstruksi kasus kematian Mirna dapat terungkap jelas.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Apa yang Jessica Mila bagikan? Jessica Mila membagikan foto-foto kenangan liburannya ke Paris pada Selasa (13/2) yang lalu.
-
Kenapa Jessica Mila dikenal sebagai figur penting? Jessica Mila telah membuktikan dirinya sebagai salah satu figur penting dalam dunia hiburan Indonesia melalui pencapaian-pencapaiannya yang beragam dan dedikasinya terhadap pekerjaannya.
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
"Intinya penguatan alat bukti terus kami lakukan. Membangun konstruksi penyidikan yang lengkap tapi juga ilmiah. Due process of law mengatur proses penyelidikan dan penyidikan diteliti jaksa," ujarnya.
Sayangnya, Iqbal enggan merinci alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik. "Saya tidak bisa sebutkan satu per satu. Ada saudara kembarnya, suaminya, temannya, ada juga karyawan kafe dan orang lain yang dibutuhkan untuk menguatkan alat bukti," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca Selengkapnya