Polda Metro bantah polisi minta duit pengamanan Rp 120 juta
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah adanya surat edaran yang berisi pihak Kepolisian meminta uang kepada warga untuk membantu pengamanan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam surat tersebut ditulis jika polisi meminta uang sebesar Rp 120 juta kepada warga.
Surat itu beredar dan ditandatangani oleh Ketua RW 08 WJM. Sutjipto MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton, yang dikeluarkan per 19 November 2016 dengan nomor 025/RW-08/XI/2016.
"Surat edaran itu tidak betul. Dan selama ini kita mulai tanggal 4 (November) melakukan pengamanan-pengamanan. Dan sudah tak ada ekses sama sekali. Kalaupun, surat edaran itu, surat edaran tidak betul. Ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab tentang itu," bantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/11).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Awi melanjutkan, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Awal Chairuddin telah mengklarifikasi mengenai kebenaran surat tersebut.
"Ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab tentang itu. Dan sudah di klarifikasi oleh Kapolres, bahwa itu ketua RW nya," tegas Awi.
Dirinya pun menjelaskan, bahwa selama ini untuk pengamanan, anggaran teraebut menggunakan DIPA Polri. Tidak ada permintaan dana tertentu terkait pengamanan ibukota.
"Dana didukung oleh DIPA Polri. Jadi tak ada urusannya dengan pihak-pihak manapun. Dengan RW tak ada. Tak ada hubungan dengan RT/RW. Sudah di usut itu. Baru tadi malam," Pungkas Awi.
Adapun surat yang beredar melalui media sosial seperti berikut :
Dengan Hormat,
Dalam rangka antisipasi dampak demo tanggal 25 November dan 2 Desember 2016, di lingkungan RW 08 Gading Kirana telah diperbantukan 20 (dua puluh) anggota BRIMOB dari Kalimantan Barat dan 6 personel TNI. Sesuai dengan pengarahan POLRES Jakarta Uatara, hal ini dipandang perlu karena Gading Kirana adalah jalur utama Kelapa Gading dari pintu masuk barat, samping Arta Graha.
Untuk mendukung operasional 20 anggota Brimob ditambah 6 personel TNI, diperlukan dukungan dana operasional dari tanggal 17 Nopember samapai tanggal 5 Desembe 2016 minimal Rp120.000.000 (sertaus dua puluh juta rupiah). Kami harapkan partisipasi seluruh warga minimal Rp200.000,- per KK. Parrtisipasi seluruh warga dapat disetor ke rekening R-08, BCA 419 388 7778 atas nama Frans Gunawan atau ke sekretaris RW atau diambil kolektor RW.
Bilamana kondisi keamanan memburuk dimana diperlukan tambahan penjagaan keamanan lingkungna RW-08 gk. Maka kami akan melibatkan warga, terutama laki-laki, untuk ikut berpartisipasi. Semua akan kami komandokan demi kebersamaan dan kepeduluan dalam menjaga keamnana lingkungan Gading Kirana.
Surat tersebut ditandatangani Ketua RW 08 WJM. Sutjipto MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton. Surat dikeluarkan per 19 November 2016 dengan nomor 025/RW-08/XI/2016. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.
Baca SelengkapnyaPihak RW sepakat Sekolah Petra mengurus sendiri keamanan wilayahnya agar tidak menimbulkan fitnah.
Baca SelengkapnyaSetoran itu disebut-sebut sebagai imbalan untuk mempekerjakan almarhum Brigadir Rhidal Ali Tomi sebagai pengawal pribadi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya
Baca SelengkapnyaBuntut dua video pengakuan itu pula, Kades Rokimin diperiksa Propam Polda Sultra/
Baca Selengkapnya