Polda Metro bekuk dua agen judi bola online
Merdeka.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku judi bola online, Hendrik (23) dan Tjong (61). Keduanya diketahui sebagai agen judi.
"Kami mengamankan tersangka Hendrik di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, sedangkan Tjong (61) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Mereka ini melakukan judi online bola melalui situs www.sbxxxx.com," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Kamis (9/6).
Budi mengungkapkan, adapun penangkapan keduanya yakni pada saat pihak kepolisian melakukan operasi pekat beberapa waktu lalu. Operasi dilakukan atas partisipasi bantuan masyarakat sekitar yang juga melaporkan bahwa sering terjadi judi online di kediaman keduanya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Apa yang ditemukan FBI di HP pelaku? Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut. Informasi yang disampaikan mereka hanya menemukan perangkat mencurigakan di rumah dan mobilnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
"Dan akhirnya mereka kami bekuk. Keduanya mengaku menyelenggarakan judi bola online sejak Januari 2014 lalu, dengan Handik bisa mendapatkan omset sekitar Rp 100 juta per bulannya, dan Tjong omsetnya mencapai Rp 30 juta per bulan," jelasnya.
Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa 3 unit laptop, 2 buah token key BCA, 1 unit handphone, 2 kartu ATM dan 1 buah buku tabungan.
"Keduanya dikenakan Pasal 303 KUHP dan TPPU," tutup Budi. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan jeratan pasal tersangka ditetapkan berdasarkan peranan mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca Selengkapnya