Polda Metro belum terima permohonan penangguhan penahanan Ivan Haz
Merdeka.com - Pihak Fanny Safriansyah alias Ivan Haz berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Anak mantan Wapres Hamzah Haz ini dijerat kasus penganiayaan yang menimpa pembantu rumah tangganya, Toipah.
Namun, hingga saat ini penyidik mengaku belum menerima surat penangguhan penahanan itu.
"Saya belum baca permohonan dari keluarganya, belum ada. Belum lihat sama sekali," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3).
-
Apa isi dari tahu isi yang dibagikan oleh Hasan? 'Bahan isian ini cukup diaduk tanpa perlu ditumis agar tetap fresh,' ungkap Hasan dalam unggahannya di YouTube yang diulas pada Senin (09/12). Dengan menggunakan teknik ini, Hasan dapat memastikan bahwa tekstur dan rasa alami sayuran tetap terjaga dengan baik.
-
Kenapa wanita itu baru tahu sekarang? Dia baru menyadari kejadian tersebut tahun lalu ketika hasil pemeriksaan sinar-X di rumah sakit pemerintah menunjukkan adanya jarum yang terjebak di vaginanya.
-
Siapa saja yang sulit dipahami? Individu-individu ini biasanya memiliki sifat yang tertutup, lebih memilih untuk menghabiskan waktu sendiri, dan sering kali memiliki cara berpikir yang berbeda dibandingkan dengan kebanyakan orang di sekitarnya.
-
Apa itu Tahu Siksa? Mengutip kanal YouTube Sektor Jajan, tahu siksa merupakan kuliner khas Betawi yang sudah ada sejak tahun 1970-an.Dahulu kuliner ini hadir di acara hajatan maupun kebudayaan lokal Betawi dan disukai banyak kalangan.
-
Apa itu tahu isi? Tahu isi adalah salah satu kudapan tradisional Indonesia yang telah menjadi favorit banyak orang.
-
Apa yang harus dilakukan orangtua jika tidak tahu jawaban pertanyaan anak? Ketika anak-anak bertanya tentang sesuatu yang kita tidak tahu, jangan takut untuk mengakui bahwa kita tidak memiliki jawaban yang pasti.
Untuk itu, Krishna enggan berkomentar mengenai penangguhan yang juga diungkapkan kuasa hukum tersangka melibatkan Hamzah Haz sebagai penjamin. Seperti diketahui Hamzah Haz sempat menjenguk sang anak dan mengungkapkan siap menjadi jaminan dalam penangguhan Ivan Haz tersebut.
"Intinya saya nggak tau, kalau saya belum lihat belum baca berarti kan belum terima," ucapnya.
Lanjutnya, jika memang pihak Ivan Haz melayangkan penangguhan penahanan, tentunya harus sesuai peraturan yang ada atau prosedur yang ada yaitu diajukan oleh beberapa pihak antara lain oleh keluarganya, pengacaranya, atau yang bersangkutan.
"Prosedurnya nanti dari situ mereka memberikan jaminan apakah jaminan keluarga atau jaminan uang yang diserahkan nanti kepada panitera di pengadilan, nanti dari situ akan dipertimbangkan oleh penyidik, alasan subyektifnya dan obyektifnya," ucapnya.
"Jadi penangguhan penahanan itu biasa dilakukan merupakan hak dari permohonannya, hak dari semua pihak yang ditahan. Kalau sakit pembantaran, namun untuk persetujuannya apakah ditangguhkan atau tidak nanti dipertimbangkan oleh penyidik. Karena saya belum lihat, saya belum tahu," tutupnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya