Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro bongkar sindikat penjual materai palsu hingga ke daerah-daerah

Polda Metro bongkar sindikat penjual materai palsu hingga ke daerah-daerah pelaku pemalsuan materai. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan meringkus delapan pelaku pemalsuan materai, yaitu DJ, HK, IS, AS, AF, AT, PA, dan ZF. Para pelaku tersebut diduga telah menjual puluhan ribu lembar materai palsu kepada masyarakat, dan aksinya telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Hermawan menerangkan, pengungkapan kasus bermula setelah ada laporan dari tim intelijen perpajakan. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti selama hampir dua bulan penyelidikan.

"Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan. Penyelidikan yang dilakukan sejak 2 Januari berbuah manis. Kedelapan pelaku diamankan di tiga lokasi yang berbeda yakni Bogor, Bandung, dan Jakarta," ujar Sandy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).

Orang lain juga bertanya?

Dari pengakuan, kata Sandy, para pelaku mengaku beraksi sejak 2015 lalu. Para pelaku dibagi menjadi dua kelompok. Untuk DJ, HK, IS, AS, AF, AT adalah satu kelompok. Sementara PA dan ZF merupakan satu jaringan.

"Materai 6000 itu dijual sama mereka Rp 1.500 lho itu," ujar Sandy.

Lokasi pemasaran para pelaku lumayan besar, lanjutnya, hampir seluruh wilayah di Indonesia menjadi sasaran jualan pelaku, beberapa di antaranya, yakni Makassar, Palu, dan Manado.

"Para pelaku memasarkan materai 3000 dan 6000 palsu tersebut di online shop dan toko kelontong. Kami sudah memeriksa Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia. Karena ketiga online shop itu tempat jualan para pelaku," kata Sandy.

Saat penangkapan, petugas menyita beberapa barang bukti diantaranya, 63.800 materai 6.000, satu mobil Datsun Go, dan beberapa materai 3.000 serta 6.000 yang sudah dikemas.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Direktorat Intelejen Perpajakan Joni Isparianti mengungkapkan, tindakan para pelaku jelas merugikan negara. Tepatnya pendapatan untuk kas negara.

"Ini yang saya pegang ada 25.0000 materai 6.000 dijual pelaku Rp 1.500. Yang seharusnya dijual oleh negara Rp 6.000. Dikalikan saja 25.000 materai dengan harga normal Rp 6.000, ketemu harga Rp 150 juta. Dan harusnya itu masuk ke kas negara," ujar Joni.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 13 UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai Jo Pasal 253 KUHP Jo Pasal 257 KUHP dan atau Pasal 3-5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan tindak pidana pencucian uang. Para pelaku terancam mendekam di penjara hingga 15 tahun lebih dan denda maksimal Rp 15 M.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya