Polda Metro buka peluang jemput Rizieq seperti Gayus Tambunan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membuka peluang menjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab seperti Gayus Halomoan Tambunan. Tahun 2010 silam, Gayus tersangka kasus mafia pajak Rp 25 miliar dijemput tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam persembunyiannya di Singapura. Tim dipimpin oleh M. Iriawan yang saat itu masih berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengungkapkan salah satu alternatif memulangkan Habib Rizieq dari Saudi Arabia dengan pencabutan paspor.
"Alternatif, imigrasi bisa mengeluarkan namanya pencabutan pasport apabila diminta oleh kita," ujar Iriawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Apa yang bisa diakses lewat hotline Rim Polri? Masyarakat juga bisa mengakses via WhatsApp dan Telegram di nomor 0813 9920 9898.Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan yang menyebut sebagai panitia penerimaan anggota Polri.
-
Bagaimana cara akses hotline Rim Polri? Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan hal yang belum diketahui dengan mengakses nomor 1500 598 dan 021 8060 2198 yang akan tersambung ke call center Hotline Rim Polri.
Nantinya, terang Iriawan, penyidik mengirim pengajuan pencabutan paspor ke pihak imigrasi. Kemudian imigrasi akan mengeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).
"Kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu. Nah kita masih kaji itu," jelasnya.
Alternatif lain, lanjut Iriawan, dengan penerbitan blue notice serta ada kerja sama police to police. "Kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Saudi Arabia. Nah itu ada. Kemarin Pak Kapolri dengan Kepala Kepolisian Saudi Arabia sudah menandatangani MoU di Bogor," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaBerikut momen Komjen Fadil Imran memenuhi janji mengajak anggota polisi dan Ibu lurah dari Probolinggo ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca Selengkapnya