Polda Metro buka peluang tersangka rusuh demo 4 November bertambah
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk Closed Circuit Television (CCTV), terkait aksi demonstran pada 4 November lalu yang berakhir ricuh tersebut. Lima orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Secara spesifik masih di dalami karena kejadian chaos membabi buta secara satu persatu. Tapi kita bisa buktikan dari rekaman CCTV siapa berbuat apa? Melakukan apa itu akan terlihat dari pemeriksaan digital forensik. Tapi spesifik siapa yang melakukan penusukan itu yang belum kita temukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Rabu (9/11).
Dalam hal ini, Awi mengatakan penyidik mengedentifikasi bahwa dalam kericuhan demo 4 November lalu, berpotensi masih ada dugaan tersangka lainnya selain lima kader HMI tersebut.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Karena banyak sebenarnya rekan-rekan tersangka ini, banyak potensi tersangka. Banyak karena masa (Pendemo HMI), kembali lagi kita harus mengidentifikasi satu persatu," tegas Awi.
Sementara itu, sekretaris jenderal HMI, bernama Ami Jaya Halim (31) dibebaskan karena penyidik memiliki pertimbangan secara subjektif selama pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Namun, status tersangka masih melekat.
Selain itu, lanjut Awi, pihaknya kini tengah mencari orator yang memicu kerusuhan saat aksi massa 4 November lalu, di mana lima kader HMI tersebut mengaku terpengaruh atas arahan dari mobil komando.
"Itu yang menjadi tugas utama penyidik untuk mengungkap benang merah kemarin. Ini ada yang nyuruh tidak. Berpengaruh tidak perintah-perintah mobil komando itu. Siapa yang suruh," pungkas Awi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya