Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro buka peluang tersangka rusuh demo 4 November bertambah

Polda Metro buka peluang tersangka rusuh demo 4 November bertambah Ismail kader HMI ditangkap Polda Metro Jaya. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk Closed Circuit Television (CCTV), terkait aksi demonstran pada 4 November lalu yang berakhir ricuh tersebut. Lima orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Secara spesifik masih di dalami karena kejadian chaos membabi buta secara satu persatu. Tapi kita bisa buktikan dari rekaman CCTV siapa berbuat apa? Melakukan apa itu akan terlihat dari pemeriksaan digital forensik. Tapi spesifik siapa yang melakukan penusukan itu yang belum kita temukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Rabu (9/11).

Dalam hal ini, Awi mengatakan penyidik mengedentifikasi bahwa dalam kericuhan demo 4 November lalu, berpotensi masih ada dugaan tersangka lainnya selain lima kader HMI tersebut.

"Karena banyak sebenarnya rekan-rekan tersangka ini, banyak potensi tersangka. Banyak karena masa (Pendemo HMI), kembali lagi kita harus mengidentifikasi satu persatu," tegas Awi.

Sementara itu, sekretaris jenderal HMI, bernama Ami Jaya Halim (31) dibebaskan karena penyidik memiliki pertimbangan secara subjektif selama pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Namun, status tersangka masih melekat.

Selain itu, lanjut Awi, pihaknya kini tengah mencari orator yang memicu kerusuhan saat aksi massa 4 November lalu, di mana lima kader HMI tersebut mengaku terpengaruh atas arahan dari mobil komando.

"Itu yang menjadi tugas utama penyidik untuk mengungkap benang merah kemarin. Ini ada yang nyuruh tidak. Berpengaruh tidak perintah-perintah mobil komando itu. Siapa yang suruh," pungkas Awi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya