Polda Metro enggan disebut istimewakan Habib Rizieq
Merdeka.com - Kasus chat berbau pornografi antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein sudah berlangsung berbulan-bulan. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq tak juga merasakan dinginnya jeruji besi. Ia masih berada di Arab Saudi dan enggan kembali jika kasusnya tak dihentikan.
Penyidik Polda Metro Jaya pun akhirnya menjemput bola memeriksa Rizieq di tanah suci. Namun, pemeriksaan tersebut untuk kasus chat berbau porno dengan tersangka Firza Husein. Rizieq diperiksa sebagai saksi.
"Enggak ada hal yang spesial. Tak ada yang membeda-bedakan ya. Konteks yang bersangkutan sebagai saksi kami berlakukan sama. Yang membedakan kondisi yang bersnagkutan di luar negeri. Soal lain tak ada perbedaan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Mengapa KPK tetap lanjutkan usut kasus Eddy Hiariej? 'Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.'
-
Kenapa laporan pelanggaran Gibran tak diproses? Persoalannya, Bawaslu RI tak menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan alasan kurangnya bukti materil. Padahal laporan disertai bukti lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional. Sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan kurang bukti materil,' kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
Deriyan mengatakan Habib begitu rindu dengan tanah air. Polisi masih terus menunggu kedatangan Habib Rizieq di Indonesia.
"Yang pasti dia pasti sangat rindu dengan Indonesia. Kami akan tunggu kehadiran beliau di sini. Saat ini beliau kan sedang menjalani ibadah haji makanya kami berikan kesempatan beliau untuk menyelesaikan ibadah itu," tuturnya.
Sementara itu, Deriyan mengaku penyidik belum menerima surat permohonan penghentian penyidikan dari kubu Rizieq.
"Kami belum terima ya. Kami belum tau isi permohonan pengacara tersebut. Kalau ada kami terima dan nanti akan kami sampaikan dan tanyakan ke penyidik apakah permohonan itu bisa dipenuhi atau tidak. Kan semua sangat tergantung penyidik membangun konstruksi hukum dari kasus tersebut," ujarnya.
"Tapi sampai saat ini belum terima," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaYudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaBerkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menanggapi, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKubu Firli menduga kasus yang disangkakan padanya dipaksakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca Selengkapnya