Polda Metro gelar perkara kasus chat mesum Rizieq-Firza hari ini
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab-Firza Husein. Gelar perkara dilakukan tanpa meminta keterangan dari Rizieq lantaran yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan kedua.
Status keduanya akan ditetapkan usai gelar perkara rampung.
"Ya nanti kita lihat bagaimana gelar perkara yang dilakukan hari ini. Nanti setelah selesai pemeriksaan. Ya hasil pemeriksaan itu, keterangan A B C D begini, saksi ahli seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Argo menjelaskan, gelar perkara nanti dilakukan untuk memaparkan mengungkapkan seluruh bukti-bukti yang dimiliki untuk menjerat pentolan FPI itu. Tetapi, mantan Kabid Humas Jawa Timur ini belum dapat memastikan siapa yang akan ditetapkan tersangka terkait kasus ini.
"Belum tahu. Kita lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," tegas Argo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa saksi ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih guna ungkap kasus pornografi diduga Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Dari pemeriksaan, Effendy menegaskan kalau kasus ini tidak dibuat-buat.
"Oh saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak, yang pasti sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita, tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya," ungkapnya.
Kata Effendy, hal itu berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan penyidik dan sudah diperiksa olehnya.
"Saya sudah melihat bahwa saya melihat tempat itu, temboknya, kasurnya, sudah diidentifikasi lah oleh penyidik," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca Selengkapnya