Polda Metro jamin Brotoseno tak diperlakukan khusus di tahanan
Merdeka.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, tidak ada perlakuan yang spesial terhadap Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno. Dirinya diperlakukan yang sama oleh tahanan yang lain.
Bahkan, kata Barnabas, tahanan titipan Bareskrim Polri tersebut ditempatkan bersama oleh penghuni yang lain.
"Nggak ada yang spesial, ruangannya campur dengan yang lain. Di situ (tahanan) ada sekitar lebih kurang lima orang di dalam sel, termasuk dia (Brotoseno)," ujarnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Lanjut Barnabas, selama dirinya dititipkan selama hampir seminggu di Polda Metro Jaya, keluarga Brotoseno sudah ada yang jenguk. "Keluarga ada yang jenguk, cuma saya lupa kapan," katanya.
Sebelumnya, Tim Satgas Saber pungli Polri telah mengamankan Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno. Brotoseno diduga telah melakukan pemerasan pihak perkara senilai Rp 3 miliar saat menangani kasus suap cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, pihaknya telah menerima Brotoseno yang dititipkan oleh pihak Bareskrim Polri.
"Betul (dibawa ke rutan Polda Metro Jaya). Tapi ini tahanan Bareskrim, untuk sementara seluruh tahanan Bareskrim dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, karena gedung (Bareskrim) kan sedang dalam tahap pembangunan," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (18/11).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaEks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTotal harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca Selengkapnya