Polda Metro Jawab Keluhan Ratna Soal Penjara Sempit & Tak Berventilasi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menjawab keluhan Ratna Sarumpaet sebut tidak ada ventilasi di dalam penjara. Sarana dan prasarana di rutan sudah sesuai peraturan dari Kemenkuham.
"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya. Saya tanya dulu nih. Namanya Rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari skep Kemenkumham ya. Rutan Polda Metro Jaya itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sorenya, itu ada semua. Kira-kira ada udara enggak di situ? Ada udara untuk sirkulasi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/3).
"Untuk sel itu depannya jeruji. Ada angin masuk enggak? Nah, kira-kira gimana?" sambungnya.
-
Bagaimana mencegah laron masuk rumah? Anda bisa menutup pintu, jendela, ventilasi, dan lubang-lubang lain yang bisa menjadi jalur masuk laron. Cara ini bisa meminimalisir jumlah laron yang masuk ke dalam rumah.
-
Siapa yang tinggal di rumah tak layak huni? Sudah 15 tahun terakhir, ia tinggal di bangunan tak layak itu bersama suami dan seorang anaknya.
-
Siapa yang tinggal di rumah nyaris roboh? Sang pemilik, Abun (63), tak bisa berbuat banyak lantaran hidup di bawah garis kemiskinan.
-
Mengapa Arswendo dipenjara? Pada April 1991, Arswendo dituduh melakukan subversi dan dihukum lima tahun penjara. Pengadilan menyatakan Arswendo seharusnya menyunting hasil kuis untuk mencegah provokasi terhadap pembaca yang masih muda.
-
Bagaimana cara tahanan saling menganiaya? 'Jadi sesama tahanan mereka saling pukul sehingga mereka lebam-lebam. Bahkan di Rutan juga salah satu tersangka mereka dipukulin sesama mereka sendiri, ini terungkap.' pungkasnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
Argo menegaskan, siapapun yang bersalah dan dimasukkan ke dalam tahanan jangan berharap hidup seperti tidur di rumah sendiri. Dimana para penghuni akan dibina agar tak mengulangi perbuatannya kembali.
"Ya memang kalau kita mau disamakan dengan rumah pribadi ya enggak bisa. Yang namanya rutan semuanya kan ada fasilitas yang ditentukan. Misal jatah makan ada. Jatah besuk pun ada. Jadi memang di tempat untuk rutan bukan untuk pindah tidur tapi untuk dilakukan pembinaan juga. Jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," kata Argo.
Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias Hoaks, Ratna Sarumpaet mengeluhkan kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Ratna menjelaskan, situasi di Rutan Polda Metro Jaya bisa memperburuk kondisi kesehatan. Ratna pun menggambarkannya.
"Kondisi tahanan tidak ada ventilasi, dan ruangnya sempit. Itu aja," ucap Ratna.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia ingin agar prajurit tersebut menjadi kapok atas perbuatan yang dilakukannya itu.
Baca SelengkapnyaRS, seorang tersangka pelaku rudapaksa atau pemerkosaan mengamuk di Kepolisian Sektor Gantarang, Bulukumba. Dia membakar ruang tahanan.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya ke salah satu Polsek, Rony terkaget-kaget melihat sofa.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Satu ini wanti-wanti anak buah soal netralitas dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca Selengkapnya