Polda Metro Jaya akan bawa paksa Rizieq begitu tiba di Indonesia
Merdeka.com - Polda Metro jaya berencana akan membawa paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq M Syihab, begitu tiba di Tanah Air. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan dalam kasus chat berbau pornografi.
"Ya untuk yang pertama seperti itu (bawa paksa). Biar cepat saja deh kalau nanti kita periksa," kata Kabid Humas Mabes Polri Kombes Pol Raden Prabowo Argo Wuyono saat dihubungi wartawan, Minggu (14/5).
Namun sayangnya sejauh ini polisi belum mengetahui jadwal kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Perintah bawa paksa bisa dilakukan di bandara begitu Rizieq tiba, atau di lokasi lain.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
"Itu kan nanti penyidik yang lebih tahu teknisnya. Yang terpenting nanti diterbitkan surat perintah membawanya," tuturnya.
Polda Metro Jaya juga akan memanggil Firza Husein, Fatimah alias Kak Emma dan istri Rizieq. Ketiganya akan diperiksa minggu depan.
Selain Rizieq, polisi akan membawa paksa Habib Muchsin Alatas. Suami Fatimah tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan.
Polisi kehilangan jejak Muchsin. Hingga kini petugas belum mengetahui keberadaan pria yang sempat aktif di FPI tersebut.
"Kalau ketahuan posisinya kita bawa paksa ini," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPenahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kuasa hukum siskaee yang mengaku kliennya memiliki masalah kejiwaan
Baca SelengkapnyaPenangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca Selengkapnya