Polda Metro Jaya akan Panggil Penanggung Jawab Aksi 1812
Merdeka.com - Kepolisian mengumpulkan bukti-bukti untuk menyelidiki pelanggaran hukum saat aksi 1812 kemarin. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, kepolisian segera melayangkan panggilan kepada penanggung jawab Aksi 1812.
"Nanti akan kita panggil," kata dia saat dihubungi, Sabtu (19/12).
Yusri mengatakan, Gubernur DKI Jakarta telah mengingatkan terkait larangan berkerumunan pada masa pandemi Covid-19. Menurut dia, ada sanksi yang akan dijatuhi bagi pelanggar.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Kepolisian sedang mempelajari kasus kerumunan yang terjadi pada aksi unjuk rasa 1812 kemarin.
"Kita juga ini masih menyelidiki orang-orang yang menjadi penanggungjawabnya ini kan ada larangan ya," ucap dia.
Yusri memberikan sinyal bakal memeriksa semua pihak yang dianggap bertanggung jawab atas terjadi kerumunan pada saat aksi 1812 kemarin.
"Kita persiapkan semuanya, kita teliti ada keterlibatan kita akan panggil semua," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya