Polda Metro Jaya Bakal Panggil Jerinx Terkait Kasus Pengancaman
Merdeka.com - Polda Metro Jaya tengah bersiap memanggil terhadap Drumer Band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan ancaman kekerasan. Tapi, sebelum Jerinx, terlebih dulu polisi akan meminta keterangan dari saksi-saksi terlapor.
"Nanti kalau sudah terkumpul semua baru kita undang mengklarifikasi terlapor makanya nanti kita akan jadwalkan nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, (16/7).
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx, lanjut Yusri penyidik akan terlebih dahulu meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian guna keperluan penyelidikan kasus dugaan kekerasan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
"Tapi minggu depan kita jadwalkan saksi-saksi si pelapor yang mengetahui dan saksi2 yang emang diperlukan penyelidik," ungkap dia.
Sementara untuk perkembangan perkara, Yusri menyebut masih dalam tahap pemeriksaan terlapor, Adam Deni. Dia baru dimintai keterangan tambahan dan bukti atas kasus tersebut.
"Kemarin kita sudah klarifikasi mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti untuk menguatkan apa yang dilaporkan ke Polda Metro. Kemudian hari ini ada satu saksi dari pelapor yang kita lakukan pemeriksaan," tandas Yusri.
Sebelumnya, perseteruan antara Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dan Drumer Band SID I Gede Ari Astina alias Jerinx dipastikan berlanjut. Hal itu, lantaran Deni yang menegaskan dirinya tak akan mencabut laporan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Jadi saya tegaskan saya tidak akan mencabut laporan dan saya akan menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian," kata Deni usai jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/7).
Keseriusan Deni engga untuk mencabut laporan ditegaskan dengan keputusan tak sudah tidak ingin membuka komunikasi maupun opsi mediasi dengan pihak terlapor Jerinx. Lantaran, dirinya yang sebelumnya sudah menawarkan upaya mediasi sempat ditolak Jerinx.
"Jadi begini baru kemarin siang saudara IGA alias Jx menghubungi saya by WhatsApp dan itu tidak saya angkat sama sekali. Karena memang saya tidak membuka pintu berkomunikasi lagi dengan pihak terlapor atau pun membuka pintu mediasi lagi," bebernya
"Karena saya sudah cukup bagi saya membuka pintu mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan istrinya yang memohon kepada saya demi keselamatan dan kesehatannya. Tetapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dia pun berharap Jerinx dapat memenuhi panggilan polisi apabila diundang untuk klarifikasi. Bahkan Deni siap apabila hendak dipertemukan dengan Jerinx oleh penyidik.
"Kita siap tunggu di sini dan siap bertemu beliau jika memang pihak kepolisian menemukan kami berdua. Siap (jika ketemu), pasti dong, karena memang kan ada undangan klarifikasi dari penyidik terlapor dan pelapor," katanya.
Untuk kasus ini, Jerinx sendiri dilaporkan Adam atas kasus dugaan dengan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 10 Juli. Meski Jerinx disebut telah meminta maaf dan menyebut tindakannya itu terbawa emosi karena akun Instagramnya hilang, Adam tetap akan melanjutkan perkara tersebut.
Sehingga, dengan adanya pelaporan itu Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya