Polda Metro Jaya belum terima laporan pengepungan kantor LBH Jakarta
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengaku hingga kini belum menerima laporan dari pihak LBH Jakarta yang menduga ada dalang pengepungan kantor mereka pada Minggu (17/9) malam. Di mana sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menyebut nama Kivlan Zen di balik mobilisasi massa dan penyerangan kantor mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Belum dapat saya di Polda Metro Jaya. Nggak tahu ya kalau di Mabes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9).
Dia menegaskan, polisi akan memeriksa Kivlan Zen apabila LBH Jakarta telah buat laporan serta memberikan bukti yang kuat. Sehingga mereka akan menunggu laporan dari LBH Jakarta.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kita pelan-pelan dulu, kita lakukan pemeriksaan. Tentu nanti akan mengarah ke sana (pemanggilan Kivlan Zen) kalau ada laporan," jelasnya.
Sebelumnya, LBH Jakarta dan YLBHI menuding Kivlan Zen berada di balik mobilisasi massa dan penyerangan kantor mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di mana penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari.
Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan pada Senin (18/9) siang.
"Kami tulis dua nama, pertama itu Kivlan Zen dan yang kedua adalah Rahmat Himran yang merupakan anggota Presidium 313," katanya.
Tudingan yang dilayangkan kepada Kivlan karena pada hari Jumat (15/9), Isnur membaca berita di sebuah media online bahwa dia memimpin rapat di kawasan Menteng untuk membubarkan diskusi.
"Jenderal K (Kivlan Zen) memimpin rapat. Ada beritanya. Jadi semua bisa mendapatkan juga," jelasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Achmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya