Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya gelar perkara Wakepsek cabul pekan depan

Polda Metro Jaya gelar perkara Wakepsek cabul pekan depan Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan mantan Wakepsek salah satu sekolah di Matraman, Jakarta Timur dengan inisial T kepada muridnya, MA (17). Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan menyita sebuah mobil Toyota Avanza milik T.

"Rencananya minggu depan akan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3).

Menurutnya, setelah gelar perkara dilakukan, bisa saja status hukum T ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"Bukan tidak mungkin, polisi akan meningkatkan status hukum terhadap terlapor dalam kasus pelecehan seksual ini," tutur Rikwanto.

Enam orang saksi yang telah diperiksa yakni, T, MA, AY (Kepala Sekolah), C, A dan SK (guru). Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga MA (17) melaporkan mantan Wakil Kepala Sekolah berinisial T dalam kasus dugaan pencabulan dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah.

MA melaporkan T ke Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2013, setelah pihak keluarga mencurigai psikologis siswa kelas XII SMA tersebut berubah dalam kesehariannya.

Berdasarkan laporan ke polisi, saat menjabat sebagai Wakepsek, T telah melakukan empat kali pelecehan seksual terhadap MA dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2012.

Jika terbukti, T akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 22 Tahun 2003 dengan ancaman 15 tahun penjara. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

Sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?

Polisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemuda Disabilitas jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemuda Disabilitas jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Berkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya