Polda Metro Jaya gerebek gudang lobster ilegal di Tangerang
Merdeka.com - Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek gudang di Pergudangan Parung Harapan Indah Blok B1 2B/2 Pantai Indah Dadap, Jalan Prancis Raya No 2, Dadap, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan ekspor lobster secara ilegal.
"Mereka diduga telah melanggar Undang-undang nomor 7/ 2014 tentang Perdagangan, Pasal 51 Ayat (1) tentang eksportir dilarang mengekspor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor serta Pasal 112 Ayat (1)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran, Kamis (15/09).
Sebelumnya pada Rabu (31/8) sekira pukul 19.00 WIB lalu, petugas menerima informasi bahwa di gudang tersebut telah dilakukan aktivitas ilegal.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Kemudian kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan, dan benar saja bahwa di lokasi tersebut kami mendapati dan telah tertangkap tangan ada pelaku yang melakukan perdagangan udang bibit lobster dan udang lobster yang tidak sesuai ketentuan (lobster berukuran di bawah berat 200 gram) dengan ilegal," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah, empat kolam yang berisikan lobster dalam keadaan hidup berbagai jenis yang berukuran di bawah 200 gram dengan jumlah 450 lobster.
Barang bukti kedua, bibit lobster dalam keadaan mati berjumlah 600. Ketiga legalitas PT Jaya Maritim Indonesia. Keempat, bukti packing list pengiriman bibit Lobster ke luar negeri.
"ami juga menemukan koper yang digunakan untuk mengirimkan bibit Lobster," tuturnya.
Pemilik gudang tersebut Wu Cheng Ming alias Jimmy Wu yang juga selaku Komisaris PT Jaya Maritim Indonesia. Sedangkan Ruwini adalah direktur.
Menurut keterangan pemilik, usaha tersebut telah berdiri sejak tahun 2015. Selama tahun ini, PT Jaya Maritim Indonesia sudah mengekspor lobster sebanyak 27 kali dengan nominal penjualan sebesar USD 946,835.02 atau senilai dengan sekitar Rp 12,3 miliar. Tujuan pengiriman ke Vietnam.
Rencananya seluruh lobster yang masih hidup akan dilepas kembali ke Sukabumi, Jawa Barat. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya