Polda Metro Jaya nilai belum perlu TGPF kasus penyiraman Novel
Merdeka.com - Pihak kepolisian hingga kini belum juga menangkap pelaku penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan, kepolisian didesak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus ini.
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, TGPF saat ini belum diperlukan. Selain itu, dia mengungkapkan, kalau hal tersebut wewenang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi TGPF bukan wewenang polisi, tapi wewenang Presiden. Dan bagi kepolisian belum waktunya lah," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Apa operasi Prabowo? Prabowo diketahui baru saja menjalani tindakan medis berupa operasi besar hingga melibatkan tim dokter profesional dari kalangan TNI.
-
Kapan TKN Prabowo-Gibran menyampaikan instruksi tersebut? Hal itu disampaikan Wakil Komandan Tim Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Sangap Surbakti.
Dia menjelaskan, TGPF sempat ada dibeberapa kasus. Dia minta untuk berkaca pada TGPF di beberapa kasus yang ada.
"Kita lihat saja TGPF beberapa kali dibentuk seperti kasus Munir seperti apa? Kemudian kasus Semanggi, berakhirnya seperti apa?," ujarnya.
Seperti diberitakan, Novel mengalami luka pada bagian mata kirinya usai disiram oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel usai laksanakan solat subuh berjamaah di masjid. Usai disiram, Novel melakukan serangkaian operasi mata si Singapura.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, diantaranya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca Selengkapnya