Polda Metro Jaya Rampungkan Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Gisel
Merdeka.com - Kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik bakal menentukan kelanjutan dari pada kasus tersebut. Salah satu caranya dengan melakukan gelar perkara.
"Sekarang sudah lengkap, bisa diangkat ke penyelidikan, ke penyidikan, melalui mekanisme gelar perkara kemarin. Mudah-mudahan ada hasil gelar perkara," kata dia saat dihubungi, Kamis (12/11).
Menurut dia, jika nanti hasil dari gelar perkara dinyatakan memenuhi unsur pidana maka berkas akan dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan untuk unsur pasal sangkaan. Dalam hal ini Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," papar dia.
Dalam kasus ini, Kepolisian telah memeriksa tiga saksi. Mereka adalah pengacara berinisial FD selaku pelapor dan dua nama yang diajukan oleh FD.
"Ada satu saksi ahli yang juga sudah diperiksa," ucap dia.
Yusri memberi sinyal segera memanggil seorang publik figure berinisial G apabila keterangan dibutuhkan sebagai saksi.
"Apakah orang yang ada di video akan dipanggil nantinya atau akan diselidiki, bisa saja. tetapi karena terlapornya adalah yang menyebarluaskan maka kita berangkat dari situ dulu. Kalau nanti sudah ada dari proses pemeriksaan namanya itu masuk, nanti akan dipanggil," papar dia.
Sebelumnya, pengacara berinisial FD, pada 7 November 2020, melaporkan lima akun, yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kepolisian mengaku telah melacak pemilik akun.
"Lima akun tersebut sudah kami profiling. Tiga akun ini sudah ditutup. Dan ada dua lagi masih ada. Mudah-mudahan secepatnya kami mengetahui siapa pemilik dua akun tersebut," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penetapan aquo pemeran film keramat Tunggak itu tidak mempunyai kekuatan hukum
Baca SelengkapnyaPenyidik tengah menyelidiki video wanita yang diduga mirip dengan Azizah.
Baca SelengkapnyaPencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca Selengkapnya