Polda Metro Jaya tahan Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Usai diperiksa 1x24 jam, mantan anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, resmi ditahan pihak Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Penyidik setelah melakukan penangkapan mulai malam ini, penyidik melakukan penahan untuk 20 hari ke depan,"ujar Argo di Polda Metro, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Penahanan dilakukan dengan pertimbangan subjektif penyidik. Agar Ratna tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
"Penahanan juga sudah ditandatangani," singkatnya.
Diketahui, Aktivis Ratna Sarumpaet telah ditangkap pihak Kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Ratna dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Hal tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di rumah sakit kawasan Jakarta. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya