Polda Metro Jelaskan Ada 2 Berkas Perkara dalam Kasus John Kei dan Anak Buahnya
Merdeka.com - Polda Metro Jaya rupanya membagi dua berkas perkara penganiayaan dan perusakan yang menjerat John Kei beserta anak buahnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang adalah kasus pengrusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Adapun dalam kasus ini, ada 22 orang dari kelompok John Kei yang diduga terlibat.
"Dari 37 tersangka yang ditahan hari ini, Ditreskrimum menyerahkan 22 tersangka berikut dengan barang bukti karena berkasnya sudah lengkap," kata dia, Rabu (19/8).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, penyidik saat ini tengah berupaya menyelesaikan perkara dengan John Kei beserta 15 tersangka. Calvijn menjelaskan perkara yang dimaksud adalah penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Pada kejadian itu, satu orang meregang nyawa dari kelompok Nus Kei.
"Dari 22 tersangka yang disebutkan mereka-mereka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake. Untuk JK (John Kei), DF dan lain-lain sisanya kita lakukan tahan dua berikutnya," terang dia.
Calvijn mengatakan 15 tersangka termasuk John Kei hingga saat ini masih mendekam di Rutan Polda metro Jaya sambil menunggu proses penyelesaian perkara.
"Untuk tersangka lainnya sisa 15 tersangka kita akan serahkan penyerahan barang buktinya proses berikutnya," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca Selengkapnya