Polda Metro klaim penyelidikan kasus Novel sudah banyak perkembangan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mempertegas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sejauh ini belum dibutuhkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Penyidik Polri yakin bisa menuntaskan kasus ini.
"Kita belum perlu. Tim masih bekerja mencari siapa pelakunya, kemarin kita sampaikan berkaitan dengan perkembangan, yang terutama kemarin setelah kapolri menghadap Presiden menjelaskan berbagai macam kegiatan yang kita lakukan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).
Argo menyebut penyelidikan kasus ini sudah banyak membuahkan hasil. Polisi juga sudah mempersilakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut memantau perkembangan penyelidikan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Kita sudah menawarkan kepada pihak KPK untuk melihat bagaimana perkembangan dan apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita sudah banyak progress yang kita lakukan," katanya.
Polisi juga sudah bekerja sama dengan kepolisian Australia. Langkah ini diambil untuk memperjelas wajah pelaku yang terekam di CCTV.
"Kemari kami lihat ada kerjasama dengan Kepolisian Australia untuk melihat CCTV yang kabur, semoga bisa, kan kabur tuh," ucap Argo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, Presiden Jokowi belum perlu membentuk TGPF yang diisi oleh kalangan independen itu. TGPF hanya bertugas mencari fakta, bukan melakukan investigasi. Hal ini disampaikan usai Tito dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk melaporkan perkembangan kasus Novel Baswedan. Padahal, Presiden Jokowi meminta masukan dari Kapolri saat ditanya apakah akan membentuk TPF seperti yang didesak oleh sejumlah pihak itu.
"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).
Tito menjelaskan, tim dari kepolisian dapat melakukan banyak hal yang tak bisa dilakukan oleh sipil, seperti melakukan mengolah data dari hasil investigasi maupun melakukan analisis dari data yang telah dikantongi.
"Dia (kepolisian) melakukan langkah-langkah investigasi termasuk melakukan analisis IT dan seterusnya. Nah selama ini juga saya kira Tim Polri bekerja," ujarnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya