Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro klaim penyelidikan kasus Novel sudah banyak perkembangan

Polda Metro klaim penyelidikan kasus Novel sudah banyak perkembangan Novel Baswedan dirujuk ke RS JEC Menteng. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mempertegas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sejauh ini belum dibutuhkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Penyidik Polri yakin bisa menuntaskan kasus ini.

"Kita belum perlu. Tim masih bekerja mencari siapa pelakunya, kemarin kita sampaikan berkaitan dengan perkembangan, yang terutama kemarin setelah kapolri menghadap Presiden menjelaskan berbagai macam kegiatan yang kita lakukan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).

Argo menyebut penyelidikan kasus ini sudah banyak membuahkan hasil. Polisi juga sudah mempersilakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut memantau perkembangan penyelidikan.

Orang lain juga bertanya?

"Kita sudah menawarkan kepada pihak KPK untuk melihat bagaimana perkembangan dan apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita sudah banyak progress yang kita lakukan," katanya.

Polisi juga sudah bekerja sama dengan kepolisian Australia. Langkah ini diambil untuk memperjelas wajah pelaku yang terekam di CCTV.

"Kemari kami lihat ada kerjasama dengan Kepolisian Australia untuk melihat CCTV yang kabur, semoga bisa, kan kabur tuh," ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, Presiden Jokowi belum perlu membentuk TGPF yang diisi oleh kalangan independen itu. TGPF hanya bertugas mencari fakta, bukan melakukan investigasi. Hal ini disampaikan usai Tito dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk melaporkan perkembangan kasus Novel Baswedan. Padahal, Presiden Jokowi meminta masukan dari Kapolri saat ditanya apakah akan membentuk TPF seperti yang didesak oleh sejumlah pihak itu.

"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

Tito menjelaskan, tim dari kepolisian dapat melakukan banyak hal yang tak bisa dilakukan oleh sipil, seperti melakukan mengolah data dari hasil investigasi maupun melakukan analisis dari data yang telah dikantongi.

"Dia (kepolisian) melakukan langkah-langkah investigasi termasuk melakukan analisis IT dan seterusnya. Nah selama ini juga saya kira Tim Polri bekerja," ujarnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun

Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya