Polda Metro koordinasi dengan Polisi Korsel terkait penculikan anak
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Korea Selatan dan Kedutaan Besar Korea Selatan. Hal ini untuk mengetahui kronologi peristiwa penculikan terhadap seorang bocah berinisial KH (10).
"Pagi ini dari pihak Kepolisian Korea Selatan dengan kedutaan maupun dari penerjemah telah hadir di Subdit Jatanras untuk melakukan koordinasi, sekaligus bersama-sama melakukan interogasi, melakukan pendalaman, terkait dengan kronologis mulai dari mereka terbang dari Korea sampai dengan kemarin dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11).
Penyidik rencananya akan deportasi dua pelaku atas nama Baek Jongwoon dan Sea Songwoon, Jumat (3/11) besok. "Kami maksimalkan hari ini untuk bisa melakukan interogasi, kita jadwalkan besok jam 10.00 kita lakukan deportasi ke Korsel," ujarnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Terkait motif, Hendy belum mengetahui secara detail karena masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, dugaan sementara motifnya terkait penculikan untuk mendapatkan uang.
"Pemeriksaan baru mulai. Untuk motif sendiri masih sama, kesimpulan dari Kepolisian Korea Selatan bahwa terkait dengan penculikan," katanya.
Lanjutnya, untuk motif adalah memanfaatkan kedekatan anak-anaknya dengan korban untuk mengajaknya berlibur. "Pada saat liburan HP-nya KH Ini disimpan oleh Sea Jongwoon sehingga tidak bisa komunikasi dengan orang tuanya. Ketika tidak bisa komunikasi dengan orangtuanya, istri dari Baek Jongwoon menyampaikan (kepada orangtua korban) bahwa kalau anaknya mau selamat harus mentransfer sejumlah uang," jelasnya.
"Korban diajak berlibur ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017. Mereka langsung menuju ke Bali dari Korea Selatan. Dari Bali mereka ke Jakarta. Kemudian, tanggal 31 Oktober, Baek Jongwoon tiba di Jakarta dari Korea menyusul putra-putrinya," sambungnya menjelaskan.
Sementara itu, dalam kasus ini Hendy mengatakan, kalau orangtua korban sudah mentransfer uang sebesar 50 juta Won pada tanggal 25 Oktober dan kembali mengirim Rp 100 juta Won pada 31 Oktober 2017. "Jadi total 15 juta Won atau sekitar Rp 1,8 miliar," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini masih menyelidiki kasus penculikan disertai pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca Selengkapnya