Polda Metro meradang disebut kubu Antasari Azhar lamban usut laporan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya meradang disebut kubu Antasari Azhar lamban mengusut kasus yang ia laporkan. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut melaporkan dua pelaporan, yakni terkait dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS), kedua laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS tersebut.
Kubu Antasari pun mengancam akan melaporkan penyidik dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan ke Propam Mabes Polri lantaran lambat dalam pengusutan.
"Kapan? Saya enggak tahu. Kalau enggak terbukti kita tuntut balik," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2).
-
Mengapa Anas Urbaningrum menilai tudingan penjegalan capres tidak tepat? “Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya,“ ucap Anas.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bukti apa yang dimiliki Pratama Arhan? 'Yang saya dapat buktinya ya cuma bukti-bukti chat sama foto ke (Salim) dan dia nyimpan foto (Azizah) lumayan banyak juga. Kirim-kirim emot love, gitu-gitu lah kak,' kata pratama Arhan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
Menurut Argo, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Sedang diselidiki," katanya.
Argo menegaskan, jika tudingan Antasari yang menyebutkan pihaknya lamban dalam mengungkap kasus ini adalah salah. Sebab, hal tersebut terbentur oleh kekurangan alat bukti yang dibutuhkan.
"Sekarang gini, provider nyimpen data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu. Dia cuma kasih barang bukti fotokopi percakapan. Itu dari mana fotokopi. SMS dari mana. Polisi netral," pungkas Argo.
Sebelumnya, Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, menilai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lamban menangani dua laporan kliennya. Dalam laporan tersebut, berkaitan dengan kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan kepada Antasari.
"Belum ada (pemanggilan) sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (6/2).
Seharusnya, menurut Boyamin, kliennya sudah mulai dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Namun, hingga kini pihak Polda Metro menyatakan bahwa barang bukti masih minim untuk mengungkap siapa pengirim sms tersebut, yaitu hanya foto kopi percakapan saja.
"Kalau dianggap minim ngomong saja bahwa itu mereka tidak mampu, nanti saya gugat kan gitu aja. Enggak ada (kesanggupan dari polisi), kemudian ogah-ogahan," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi Beberkan Kendala Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna, Begini Reaksi Keluarga
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca Selengkapnya