Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro meradang disebut kubu Antasari Azhar lamban usut laporan

Polda Metro meradang disebut kubu Antasari Azhar lamban usut laporan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. ©2016 merdeka.com/yayu

Merdeka.com - Polda Metro Jaya meradang disebut kubu Antasari Azhar lamban mengusut kasus yang ia laporkan. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut melaporkan dua pelaporan, yakni terkait dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS), kedua laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS tersebut.

Kubu Antasari pun mengancam akan melaporkan penyidik dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan ke Propam Mabes Polri lantaran lambat dalam pengusutan.

"Kapan? Saya enggak tahu. Kalau enggak terbukti kita tuntut balik," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2).

Menurut Argo, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Sedang diselidiki," katanya.

Argo menegaskan, jika tudingan Antasari yang menyebutkan pihaknya lamban dalam mengungkap kasus ini adalah salah. Sebab, hal tersebut terbentur oleh kekurangan alat bukti yang dibutuhkan.

"Sekarang gini, provider nyimpen data dari tahun berapa ke tahun berapa data itu. Dia cuma kasih barang bukti fotokopi percakapan. Itu dari mana fotokopi. SMS dari mana. Polisi netral," pungkas Argo.

Sebelumnya, Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, menilai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lamban menangani dua laporan kliennya. Dalam laporan tersebut, berkaitan dengan kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan kepada Antasari.

"Belum ada (pemanggilan) sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (6/2).

Seharusnya, menurut Boyamin, kliennya sudah mulai dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Namun, hingga kini pihak Polda Metro menyatakan bahwa barang bukti masih minim untuk mengungkap siapa pengirim sms tersebut, yaitu hanya foto kopi percakapan saja.

"Kalau dianggap minim ngomong saja bahwa itu mereka tidak mampu, nanti saya gugat kan gitu aja. Enggak ada (kesanggupan dari polisi), kemudian ogah-ogahan," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek

Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Aiman Dilaporkan Atas Dugaan Informasi Hoaks, Polda Metro Selidiki
Aiman Dilaporkan Atas Dugaan Informasi Hoaks, Polda Metro Selidiki

Aiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Kendala Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna, Begini Reaksi Keluarga
Polisi Beberkan Kendala Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna, Begini Reaksi Keluarga

Polisi Beberkan Kendala Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna, Begini Reaksi Keluarga

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum

Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Baca Selengkapnya