Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro minta kubu Jessica tak koar-koar di media

Polda Metro minta kubu Jessica tak koar-koar di media Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, meyakini kliennya bukan pelaku pembunuh mendiang Wayan Mirna Salihin. Yudi bahkan tak segan-segan menuntut balik pihak kepolisian jika nantinya memang terbukti Jessica tak bersalah.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal seolah tak mau ambil pusing. Menurutnya penuntutan lebih baik dari pada berkoar di media.

"Ya silahkan saja (menuntut), memang mekanisme begitu. Tapi saya tidak akan ngomong dan berandai andai hal itu, bahwa saya kan harus optimis sebagai wakil dari penyidik," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3)z

Iqbal mengungkapkan, penyidik sangat optimis bahwa kelengkapan berkas perkara akan dilengkapi. Menurutnya penyidik masih mempunyai hari dan waktu panjang untuk melengkapi berkas selengkap - lengkapnya.

"Jadi intinya seperti itu. Kalau menuntut ya enggak ada masalah. Negara ini negara hukum ada koridornya, bagus menuntut, jadi tidak usah koar-koar di media, tidak usah. Yang penting kita ada kanalnya semua, ada jalurnya," ujarnya.

"Dalam hal ini polisi sangat siap, tapi tolong dicatat bahwa penyidik yakin. Karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan dan terus melakukan penguatan alat bukti. Kami yakin, Insya Allah di dalam sebelum perpanjang keempat nanti mudah-mudahan. Kami kan membela kebenaran, mengungkap fakta-fakta yang ada. Insya Allah juga akan P21," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, selama 30 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dikarenakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga kini belum juga menganggap berkas perkara lengkap (P21).

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, geram. Yudi tegaskan akan tuntut balik Polda Metro jika nantinya Jessica memang tak bersalah.

"Ya polisi seharusnya tahu diri dong, kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus. Itu kan hak asasi manusia," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Jawaban Polda Metro Dituding Kubu Firli Pengusutan Kasus Pemerasan Upaya Lindungi Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api
Jawaban Polda Metro Dituding Kubu Firli Pengusutan Kasus Pemerasan Upaya Lindungi Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api

Kubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.

Baca Selengkapnya
Jessica Iskandar Tulis Curhatan buat Kapolri, Sebut Kinerja Polisi Lamban soal Kasus Penipuan Rp10 M
Jessica Iskandar Tulis Curhatan buat Kapolri, Sebut Kinerja Polisi Lamban soal Kasus Penipuan Rp10 M

Jessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Kejagung Blak-blakan soal Viral Jaksa Jovi Dibui Usai Kritik Rekan Kerja Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran
Kejagung Blak-blakan soal Viral Jaksa Jovi Dibui Usai Kritik Rekan Kerja Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran

Jovi Andrea mengaku dikriminalisasi usai mengkritik rekan kerjanya yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Bebas Hari Ini, Benarkah Jessica Kumala Wongso Anak Konglomerat?
Bebas Hari Ini, Benarkah Jessica Kumala Wongso Anak Konglomerat?

Koordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya