Polda Metro minta pengendara matikan mesin 60 detik saat 10 November
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pengendara untuk mematikan mesin selama 60 detik pada Selasa (10/11) mendatang. Imbauan itu dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menghentikan kendaraan dan mematikan mesin pada Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2015 selama 60 detik lamanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Senin (2/11).
Iqbal menjelaskan, imbauan yang diarahkan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang ditandatangani atas nama Kepala Biro Operasi Kombes Martuani Sormin, ini semata-mata untuk hening cipta sejenak, sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan bangsa yang telah gugur di medan perang.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Apa yang harus diperhatikan saat berkendara di persimpangan? Ketika mengemudi di persimpangan, penting untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, berhenti saat lampu merah menyala, dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Selain itu, selalu waspada terhadap kendaraan lain yang mungkin tidak mengikuti peraturan.
"Bersama ini diinformasikan kedapa Ir/Dir/Ka bahwa dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2015, untuk menghentikan sesaat setiap kendaraan bermotor yang ada di beberapa jalan protokol untuk dapat melakukan hening cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB," bunyi perintah tersebut.
Adapun, imbauan tersebut didasari Undang-Undang RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat dari Kementerian Sosial RI No 96/MS/B/10/2015 tanggal 9 Oktober 2015 tentang izin menghentikan kendaraan bermotor dalam rangka hening cipta Hari Pahlawan.
"Ini memang sudah kegiatan rutin kami. Dan untuk mematikan mesin kendaraan ini, hanya untuk di jalan protokol saja," tutup Iqbal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jakarta, juga diajak berkontribusi untuk ikut serta dalam aksi tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca Selengkapnyacontraflow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang dimulai dari Km 70 hingga Km 47
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaSyafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.
Baca SelengkapnyaYayat mengatakan melalui pengeras suara, timnya mengingatkan terkait pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 10 November 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKampanye ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaSelain memberlakukan rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta menyiapkan 24 kantong parkir selama penerapan CFN.
Baca SelengkapnyaPengendara kendaraan bisa kena dena Rp250.000 jika belok tanpa menyalakan lampu sein atau memberi isyarat.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaWarga pengguna jalan melakukan sikap sempurna dan memberi hormat pada momen detik-detik pembacaan proklamasi.
Baca Selengkapnya