Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,58 Triliun
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis hasil ungkapan Januari hingga Februari 2020. Pemusnahan ini untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa Polisi serius untuk memberantas peredaran narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengapresiasi anak buah yang sudah bekerja dengan giat dalam memberantas narkoba. Pengungkapan ini sendiri dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran.
"Hari ini yang kita musnahkan Ganja 1.343,3 kilogram beserta 5 hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kemudian ada Sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir dan jenis tramadol 349 Butir," kata Nana di Polda Metro Jaya, Rabu (18/2).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Ia mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dapat merusak generasi bangsa. Oleh karenanya, ia ingin agar masyarakat ingin memerangi narkoba dengan cara memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
"Ada ancaman besar peredaran narkoba di tengah masyarakat yang dapat menyasar saudara kita, tetangga kita, hingga anak-anak kita," ungkapnya.
"Bahwa kita perlu memiliki komitmen bersama untuk memerangi ancaman penggunaan dan peredaran narkoba di tengah lingkungan kita masing- masing, baik itu di lingkungan tempat tinggal, maupun lingkungan kerja," sambungnya.
Ia menyebut, barang barang bukti yang dimusnahkan tersebut jika dirupiahkan dapat mencapai Rp1,58 triliun. Selain itu, sejumlah generasi penerus bangsa juga berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami akan selalu bekerja keras demi Jakarta yang zero dari Narkoba," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca Selengkapnya