Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras dan Barang Bukti Selama Operasi Pekat Jaya
Merdeka.com - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di Halaman Parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ribuan botol itu disita selama Operasi Pekat Jaya sejak tanggal 26 November hingga 19 Desember 2018.
"Miras yang akan kita musnahkan ini sebanyak 8.350 botol," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat, di lokasi, Jumat (21/12).
Operasi ini dalam rangka antisipasi gangguan dan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan Polres Garut untuk menghentikan kriminalitas jalanan? Dalam aturan jam malam itu, para pelajar diberikan jam aktivitas di luar rumah agar terhindar dari keterlibatan kasus kriminalitas. Polisi kemudian meminta agar pelajar mematuhi aturan tersebut demi kenyamanan bersama.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
"Di mana ini menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019. Dalam operasi ini kami di-support oleh jajaran Kodam hadir Kasdam (Kasdam Jaya Brigjen TNI Suharyanto) dan Wakajati (Pathor Rohman)," ujarnya.
Dalam operasi ini, berbagai barang bukti juga disita petugas. Mulai dari narkotika, kendaraan roda dua dan empat hingga senjata api.
"Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap," pungkasnya.
Berikut rincian lengkap barang bukti yang disita selama operasi tersebut:
1. Uang tunai: Rp 177.757.6002. Senjata api: 5 pucuk3. Senjata tajam: 85 buah4. Kendaraan roda dua: 201 unit5. Kendaraan roda empat: 38 unit6. Ponsel: 203 unit7. Miras: 40.411 botol8. Petasan: 6.880 buah
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDemi menekan kasus kejahatan jalanan, Polrestabes Kota Medan fokuskan patroli malam di beberapa titik
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKegiatan patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan tawuran dan kejahatan jalanan.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca Selengkapnya