Polda Metro pastikan kasus penipuan diduga libatkan Prasetio Edi masih berjalan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memastikan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi masih berjalan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti.
"Kasus masih berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Selasa (28/8) malam.
Nico menambahkan, penyidik telah memeriksa Zaini Ismail, mantan Sekda Provinsi Riau yang juga sebagai pelapor.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Pelapor sedang mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk diserahkan ke penyidik," katanya.
Namun, Nico tidak merinci penyelidikan sudah sampai sejauh mana. Ia hanya memastikan, laporan yang dibuat 30 April 2018 lalu dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum tidak jalan di tempat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan pelapor masih membutuhkan waktu untuk memberikan bukti konkret atas laporannya.
"Kami masih proses ya terkait laporan terhadap pak Edi dan tentunya laporan yang diberikan itu kita dalami bukti-bukti terkait dengan apa yang dilaporkan, saksinya apakah ada bukti penyerahan, dan sampai sekarang pelapor masih membutuhkan waktu untuk memberikan bukti konkret terkait dengan penyerahan uang itu," jelasnya.
Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail. Politikus PDIP itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Zaini melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya melalui pengacara bernama Willam Albert Zai pada 30 April 2018. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum.
"Iya benar. Saya mewakili klien saya untuk melaporkan dugaan penipuan itu," kata William saat dikonfirmasi, Senin (7/5).
William menyebutkan, jika motif penipuan yang diduga dilakukan Prasetyo yakni mengimingi-imingi Zaini untuk bisa menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Atas janji dan jabatan itu, Zaini pun memberikan uang sebanyak Rp 3,2 miliar kepada Prasetyo.
"Pemberian uang itu itu dilakukan secara bertahap. Menurut keterangan klien kami seperti itu. Dijanjikan sebagai Plt Gubernur Riau," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaKomisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami peran Pegi yang sempat berstatus DPO, para terpidana turut dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaEnam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca Selengkapnya