Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Pastikan Status Rachel Vennya Masih Saksi

Polda Metro Pastikan Status Rachel Vennya Masih Saksi Tambah Mesra, Ini Potret Kebersamaan Rachel Vennya dan Salim Nauderer di New York. ©2021 Merdeka.com/Instagram

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya, sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan yang sempat menjadi sorotan publik.

Selain Rachel, penyidik juga memanggil kekasihnya, Salim Nauderer serta manajer Maulida Khairunnisa juga ikut diperiksa hari ini sebagai saksi.

"Temannya dan juga managernya yang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi tingkat penyidikan hari ini masih berlangsung mudah-mudahan cepat selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (1/11).

Yusri menegaskan jika sampai saat ini status Rachel masihlah sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran, sejak sekitar pukul 10.00 hingga pukul 14.16 Wib Rachel masih jalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Nanti kita akan cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat. Untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti kita tunggu," kata Yusri.

Sebelumnya, Penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyampaikan jika Rachel tak sendiri, nampak pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa juga ikut diperiksa hari ini.

"Ada tiga orang (diperiksa) Rachel, Salim sama manajer," kata Penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja di Polda Metro Jaya.

Indra menyebut kliennya siap andai kata penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.

Gelar perkara diadakan pada pada Rabu (27/10) pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.

Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia Kemarin.

Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantinaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.

"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Ibu Ronald Tannur Digelandang ke Ruang Penyidik Kejagung Usai Tiba dari Surabaya
Penampakan Ibu Ronald Tannur Digelandang ke Ruang Penyidik Kejagung Usai Tiba dari Surabaya

MW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan

Baca Selengkapnya
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Mengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca Selengkapnya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya

Razman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat

Baca Selengkapnya
Kubu Vadel Badjideh Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto dalam Penanganan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani
Kubu Vadel Badjideh Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto dalam Penanganan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Bahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar

Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.

Baca Selengkapnya