Polda Metro periksa intensif Jakmania terlibat kerusuhan di SUGBK
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga suporter Persija Jakarta terkait kerusuhan di Gelora Bung Karno (GBK), pada Jumat (24/6) lalu. Ketiganya merupakan pengembangan dari tersangka Oboy yang lebih dahulu ditangkap.
"Ketiganya yakni HJ, K dan I. Mereka kami amankan Minggu (26/6) malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (27/6).
"Jadi update terkait perkembangan kasus kerusuhan GBK memang ada perkembangan. Pertama, untuk J alias Oboy sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian dari pengembangan J alias Oboy ini kita bisa melakukan penangkapan terhadap tiga orang lainnya ini, HJ, K dan I," ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
"Tiga-tiganya lagi kita periksa intensif perannya yang bersangkutan saat terjadinya kemarin, khususnya saat terjadinya penyerangan saudara J alias Oboy terhadap Brigadir Yudha. Nah yang kita sama-sama lihat fotonya anggota Jakmania menggelar anggota polisi di lapangan," tambahnya.
Meski sudah diamankan, ketiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total tersangka dalam kerusuhan tersebut berjumlah 7 orang.
"Jadi total keseluruhan untuk tersangka sebanya 7 orang, kemudian tiga masih pemeriksaan intensif, belum ditetapkan tersangka. Kita masih menunggu 1 x 24 jam," tegasnya.
Sehingga untuk saat ini, lanjut Awi, suporter yang diamankan yakni J, MR, R, I, S, A yuklah dan AF. J terkait kerusuhan, sedangkan sisa enamnya terkait hate speech.
"Kemudian untuk pasalnya sendiri untuk J memang kita terapkan Pasal 170 KUHP. Sedangkan terkait enam orang lainnya yakni cyber crimenya Krimsus memang kita masih seperti kemarin kita tetapkan sebagai tersangka terkait dengan hate speechnya," ucapnya.
"Dari enam tersangka hate speech ini memang rata rata umur 16 tahun hingga 20 tahun. Khusus AF, masih di bawah umur, umurnya baru 16, yang bersangkutan kita tidak lakukan penahanan, kita kenakan wajib lapor. Tentunya proses tetap berlanjut kita kenakan Pasal 27 ayat 4 juncto 28 ayat 2 UU ITE, kemudian kita juncto kan Pasal 45 UU ITE dan kita juncto pasal 160 KUHP," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada tiga orang penghuni rumah yang diamankan dan diperiksa karena dugaan terorisme
Baca Selengkapnya"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik."
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca Selengkapnya