Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro sebut siapa saja bisa memakai jasa voorijder

Polda Metro sebut siapa saja bisa memakai jasa voorijder Operasi Lilin 2013. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menilai permintaan pengawalan voorijder boleh dilakukan oleh siapa pun. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, bahwa permintaan pengawalan voorijder melalui surat permohonan untuk ditunjukan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Tidak hanya menteri dan setingkatnya, masyarakat termasuk kepada orang meninggal bisa memakainya. Untuk kepentingan tertentu itu bisa, atas alasan-alasan tertentu," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3).

Dia mengatakan, voorijder juga bisa mengawal petugas pemadam kebakaran dan ambulans yang sedang melaksanakan tugasnya. Serta pertolongan kecelakaan lalu lintas.

"Tentatif waktunya. Tidak dipungut biaya," katanya.

Lanjut dia, seorang pasangan pengantin juga bisa meminta pengawalan voorijder. Alasan polisi memperbolehkan masyarakat memakai voorijder yakni ketepatan waktu, kelancaran dan keamanan.

"Sesuai dengan tugas polisi melakukan pengamanan, perlindungan, Pengayoman. Sabhara juga bisa melakukan pengawalan, pakai mobil Sabhara bisa," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengeluh 160 motor Brigade milik Polda Metro Jaya tidak dipergunakan sesuai ketentuan. Belakangan motor itu sering dipergunakan mengawal pejabat bukan melayani masyarakat.

"Ternyata Polda Metro hanya punya 160 motor brigade. 160 Motor itu ternyata tidak bisa dipakai untuk melayani publik tidak bisa dipakai untuk patroli karena 160 motor itu habis untuk melayani 170 pejabat," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3).

"Kalau presiden dan wapres si itu kudu yah, itu memang dilegalkan undang-undang yah. Kemudian pula anggota keluarga dari mantan presiden dan wapres itu juga harus mendapatkan pengawalan tapi sekarag anggota DPR, DPD, Watimpres semua minta pengawalan," tambahnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Wakapolri Beri Hadiah Umroh Gratis ke Penggali Kubur & Pemandi Jenazah, Alasannya Bikin Terenyuh
Momen Wakapolri Beri Hadiah Umroh Gratis ke Penggali Kubur & Pemandi Jenazah, Alasannya Bikin Terenyuh

Alasannya pun membuat hati begitu tersentuh hingga sang jenderal menitikkan air mata haru.

Baca Selengkapnya
Nasihat Anggota Polri di Kuburan ini Ramai Jadi Sorotan, Singgung Pangkat Jabatan Tak Ada yang Abadi
Nasihat Anggota Polri di Kuburan ini Ramai Jadi Sorotan, Singgung Pangkat Jabatan Tak Ada yang Abadi

Seorang anggota polisi memberikan nasihat soal kematian melalui unggahan video di Tiktok.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis

Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Bripka Joko Polisi Penggali Kubur Tolak Tawaran Kapolri untuk Sekolah Perwira, Tapi Lebih Pilih Hal Ini
Bripka Joko Polisi Penggali Kubur Tolak Tawaran Kapolri untuk Sekolah Perwira, Tapi Lebih Pilih Hal Ini

Jenderal Listyo sempat menawarkan sekolah perwira kepada Bripka Joko.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Warga Jadetabek Bisa Titipkan Kendaraannya di Polsek & Polres Saat Ditinggal Mudik, Begini Cara dan Syaratnya
Warga Jadetabek Bisa Titipkan Kendaraannya di Polsek & Polres Saat Ditinggal Mudik, Begini Cara dan Syaratnya

Pelayanan ini untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang tidak membawa kendaraannya agar tak menjadi target curanmor.

Baca Selengkapnya