Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro sebut tersangka persekusi terhadap PMA bisa bertambah

Polda Metro sebut tersangka persekusi terhadap PMA bisa bertambah Pelaku persekusi terhadap PMA. ©2017 merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus intimidasi oleh pihak FPI kepada remaja PMA (15) yang menghina imam besar mereka, Rizieq Syihab. Walaupun telah menetapkan dua tersangka, AM dan M kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, masih mencoba meminta keterangan dari orang-orang yang berada dalam video intimidasi PMA. Sehingga, dia tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

"Ya memang dari yang kemarin kita lihat dalam video yang viral, memang ada beberapa orang di sana. Tentunya kita kan baru kemarin ya, ya pelan pelan nanti kita cek ya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/6).

Dia mengungkapkan, setidaknya sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan. Namun ke depan, semua orang yang berada dalam video intimidasi tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Sementara sudah ada delapan saksi, ya nanti kita akan bertahap ya, sesuai dengan apa yang kita lihat video, siapa saja yang ada di situ ya," jelasnya.

Argo menegaskan, pihaknya tidak akan gelap mata dalam menangani kasus ini. Walaupun dalam video yang beredar di media sosial banyak sekali orang, tetapi tidak semuanya melakukan intimidasi kepada PMA.

"Kita belum melihat secara pasti yang mana, tapi pasti akan kita cek kembali ya, perannya seperti apa. Jika perannya hanya ikut ikutan nonton masa mau dijadikan pelaku, ya bukan. Tetapi kesaksian kesaksiannya akan kita minta, tetap kita cari ya," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Sidang Etik Polisi Pemeras Penonton Konser DWP: Empat Anggota Polda Metro Jaya Disanksi Demosi 5 hingga 8 Tahun
Update Sidang Etik Polisi Pemeras Penonton Konser DWP: Empat Anggota Polda Metro Jaya Disanksi Demosi 5 hingga 8 Tahun

Total hingga saat ini sudah 14 anggota Polda Metro Jaya dinyatakan melanggar dan disanksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Propam Polri.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kadiv Propam Ungkap Fakta soal 12 Nama Polisi Disebut Pelaku Pemerasan di DWP
Blak-blakan Kadiv Propam Ungkap Fakta soal 12 Nama Polisi Disebut Pelaku Pemerasan di DWP

Terkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya

Baca Selengkapnya